nusabali

Polisi Bakal Dibekali Senjata Tambahan

  • www.nusabali.com-polisi-bakal-dibekali-senjata-tambahan

KontraS sesalkan penikam Brimob ditembak mati

JAKARTA, NusaBali

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal membekali seluruh anggotanya dengan senjata tambahan untuk membela diri dari serangan kelompok tertentu yang marak terjadi belakangan ini.
 
NTCMPolri melaporkan, keputusan final atas wacana tersebut akan dievaluasi jajaran pimpinan Polri usai berakhirnya Operasi Ramadniya pada 4 Juli 2017 mendatang.
 
"Nanti kita evaluasi. Kan besok baru selesai operasi Ramadniya," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, dikutip Minggu (2/7).
 
Salah satu opsi senjata tambahan yang akan diberikan kepada para polisi menurut Setyo adalah pisau belati, dan bukan senjata api.
 
Selain akan membekali anggotanya dengan senjata tambahan, Setyo menuturkan Kepolisian bisa saja meningkatkan kemampuan bela diri anggotanya untuk menghadapi serangan. Dia menilai hal tersebut bisa saja muncul dalam usulan dan masukan sejumlah pihak. "Lihat besok, mungkin baru ada masukan-masukan lain," jelas Setyo seperti dilansir cnnindonesia.
 
Sementara itu Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan sikap Polri yang menembak mati tersangka penikaman terhadap dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, Kebayoran Lama, Jakarta, pada Jumat (30/6) lalu.
 
Wakil Koordinator KontraS Puri Kencana Putri menilai, tembak mati tersangka di tempat bukan cara yang bijak untuk menekan aksi kelompok-kelompok teror. Aksi tembak mati juga tidak efektif dalam memutus rantai teror dan kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu.
 
"Karena dengan mematikan (tersangka), polisi tidak pernah tahu apa motif di balik aksi kekerasan itu. Kalau balas dendam dibalas dengan brutalitas tentu tidak menunjukkan watak Polri yang seharusnya menjunjung agenda penegakan hukum," jelas Puri seperti dilansir cnnindonesia, Sabtu (2/7).
 
Puri lebih lanjut mengingatkan Polri untuk tidak memanfaatkan simpati masyarakat untuk membenarkan penembakan mati terhadap tersangka atau terduga teroris, tanpa didasari alasan yang jelas.
 
Sebagai aparat penegak hukum, polisi tetap perlu meninjau ulang besarnya ancaman sebelum memutuskan untuk mengakhiri nyawa tersangka. "Polri harus menjaga rasionalitas ukuran penegakan hukum yang berlaku di negara ini," kata Puri.
 
Sebelumnya, dua anggota Brimob bernama AKP Dede Suhatmi dan Briptu M. Syaiful Bakhtiar diserang seorang pria yang teridentifikasi bernama Mulyadi (28) saat tengah menjalani salat Isya di saf ketiga dalam Masjid Falatehan, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).
 
Pelaku yang menyerang korban langsung melarikan diri ke arah Terminal Blok M. Ketika dalam pengejaran oleh anggota Brimob lain, pelaku diduga berbalik melawan dan kemudian berujung tembakan di kepala dan dada.
 
Pada Jumat pekan lalu, polisi menembak mati Mulyadi, pelaku penikaman terhadap dua anggota Brimob usai menunaikan salat isya di Masjid Falatehan.  Korban penikaman, yakni AKP Dede Suhatmi dan Briptu M. Syaiful Bakhtiar, saat itu salat di saf ketiga dalam masjid.
 
Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Terminal Blok M. Ketika dalam pengejaran oleh anggota Brimob lain, pelaku diduga berbalik melawan sehingga ditembak oleh petugas. Pelaku tewas akibat luka tembak di kepala dan dada. *

Komentar