nusabali

Bandara Belum Bisa Akomodir Taksi Online

  • www.nusabali.com-bandara-belum-bisa-akomodir-taksi-online

AP II tak mau taksi online mematikan partner bisnisnya. Namun taksi eksisting (konvensional) diingatkan agar tidak main hakim sendiri.

MANGUPURA, NusaBali

Pihak Angkasa Pura I (AP I) Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung mengaku belum bisa memberikan kesempatan kepada penyedia jasa angkutan online untuk beroperasi di bandara. Kepala Humas AP I Ngurah Rai Ari Ahsanurrohim dikonfirmasi Selasa (27/6) mengatakan,”Jika taksi online ingin berbisnis di bandara harus mengajukan izin resmi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.”

Arie mengaku sangat menyayangkan banyaknya kejadian kriminal di bandara antara sopir taksi konvensional dengan sopir online. Arie pun menegaskan pihaknya tak mau menerima taksi online jika dalam praktiknya mematikan taksi konvensional yang merupakan partner bandara.

“Kami menginginkan agar mereka (taksi online) mengajukan izin saja. Nanti akan dipertimbangkan. Yang terjadi selama ini sering kali terjadi gesekan. Tak jarang sopir taksi konvensional memukul sopir taksi online. Jadi taksi online harus ada Standart Operasinal Prosedur (SOP) yang harus ditaati,” tuturnya.

Pihaknya mengaku sudah memberikan penjelasan resmi bahwa taksi online belum bisa diterima. Selain itu AP I belum mempunyai SOP-nya. Hal tersebut dikarenakan taksi online sempat dilarang oleh Gubernur Bali. Namun demikian pihaknya mengaku akan melakukan komunikasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

"Untuk menghindari konflik berkepanjangan kami berniat untuk bertemu dengan Dishub Provinsi Bali dalam waktu dekat. Kita harus clearkan proses izinnya dan membuat kesepakatan dengan operator taksi eksisting, sehingga tidak terjadi saling tikam dan tusuk dari belakang atau membunuh marketnya masing-masing. Maka dari itu diharapkan ada komitmen bersama baik dari paguyuban taksi online, operator taksi eksisting, AP1 dan regulator," tuturnya.

Di sisi lain Arie mengimbau kepada sopir taksi konvensional yang selama ini menjadi partner AP I agar jangan main hakim sendiri. Dirinya menganjurkan untuk segera melaporkan kepada pihak Avsec bila taksi online kedapatan beroperasi.
 
“Main hakim sendiri akan membawa dampak negatif terhadap bandara Ngurah Rai. Selain itu jangan memaksa penumpang untuk turun karena konsumen berhak memilih. Kami sangat mengharapkan untuk melakukan prosedur yang benar,” pungkasnya. *cr64

Komentar