nusabali

Disdikpora Tolak Permendikbud

  • www.nusabali.com-disdikpora-tolak-permendikbud

Permendikbud itu mestinya yang dikaji, agar menyesuaikan kondisi di lapangan.

Soal Full Day School di Karangasem 

AMLAPURA, NusaBali
Karangasem akhirnya mengabaikan program full day school (sekolah sehari penuh). Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) di Bali timur ini pun terpaksa menolak Permendikbud No 17 Tahun 2017 tentang full day school, terutama di tingkat SMP. 

Hal itu karena Karangasem belum punya ruang kelas yang cukup untuk menampung lulusan 7.698 siswa SD. Jika Permendikbud diterapkan, maka sedikitnya 1.395 anak lulusan SD tidak tertampung. 

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem I Gusti Ngurah Kartika, didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMP I Wayan Sarya, usai menghadiri apel HUT ke-377 Kota Amlapura di Lapangan Tanah Aron, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Kamis (22/6) Ngurah Kartika tetap menyarankan pemberlakuan double shift (kelas siang dan sore), namun tetap ada batasan penerimaan siswa di SMPN. Sarannya ini  agar terjadi pemerataan untuk SMP swasta dan negeri.

Disebutkan, dari 7.698 siswa SD yang lulus, jika Permendikbud dijalankan, hanya mampu ditampung pada 50 SMP negeri 6.303 siswa.  "Kecuali menambah 10-15 SMP negeri, dengan ketentuan per SMP memiliki 10 kelas, maka semua lulusan SD bisa tertampung," jelas Gusti Kartika.

Agar semua lulusan SD bisa tertampung, jelas dia, saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) telah diatur menurut zonasi dengan mengacu jumlah kelas yang ada. "Kami telah survei kemampuan daya tampung setiap SMP negeri dan SMP swasta. Kami jamin semua sekolah, baik negeri maupun swasta kebagian siswa sesuai jumlah ruang kelas," tambahnya.

Disinggung tentang PPDB kali ini bertentangan dengan Permendikbud tersebut,  kata Ngurah Kartika, tidak perlu dirisaukan. "Permendikbud itulah mestinya yang dikaji, agar menyesuaikan kondisi di lapangan," kata dia.

Kabid Pembinaan SMP I Wayan Sarya mengaku telah menyosialisasikan mengenai belum relevannya diberlakukannya full day school. "Mulanya memasuki tahun ajaran 2017/2018, semua siswa kelas VII masuk pagi, ternyata belum bisa," kata I Wayan Sarya.

Kasek SMPN 1 Amlapura I Komang Suweca mendukung, ditundanya program full day school tersebut. "Kami kan menerima siswa sesuai kemampuan ruang kelas, kali ini rencana menampung 6 kelas siswa baru, sebelumnya 10 kelas," ujar I Komang Suweca.

Begitu juga menurut Kasek SMPN 5 Amlapura Ni Nengah Santika Dewi, hanya menyediakan untuk tujuh kelas. "Kami sudah rembug dengan komite, memang daya tampung untuk kelas VII, 7 kelas," kata Santika Dewi. 7k16

Komentar