nusabali

Kasek Tak Menyangkal Adanya Siswa Titipan

  • www.nusabali.com-kasek-tak-menyangkal-adanya-siswa-titipan

Adanya 18 siswa titipan yang sempat dipertanyakan orangtua calon siswa tidak disangkal oleh Kepala Sekolah SD Pembina Negeri Tulangampiang I Gusti Ngurah Suteja.

ORI Bali akan Panggil Kasek SDPN Tulangampiang


DENPASAR, NusaBali
Menurutnya, siswa titipan yang diterima panitia Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan bijakan internal sekolah.

Kasek Ngurah Suteja mengatakan, siswa titipan di SD yang terletak di Banjar Merta Yasa, Pemecutan Kaja, Denpasar Barat ini merupakan penerimaan dari jalur umum yakni dari guru di sekolah tersebut yang ingin anaknya bersekolah di SDPN Tulangampiang dan kepala-kepala sekolah yang menitipkan anaknya, maupun dari orangtua siswa yang sudah memiliki anak bersekolah di SDPN Tulangampiang dan ingin menyekolahkan anaknya yang lain dengan syarat umur di atas 6 tahun.

"Ya, itu memang titipan namun sifatnya kebijkan internal saja. Itu bisa titipan dari guru yang bekerja di SDPN Tulangampiang, ada juga dari kepala-kepala sekolah yang nitip bahkan ada orangtua yang sudah punya anak sekolah di sini, ingin menyekolahkan anaknya yang lain. Bisa kok asal kuota dan umur memenuhi syarat. Karena di SDPN ini tidak seperti penerimaan siswa di SMP yang memakai nilai. Namun di sini kita memakai umur, jalur lingkungan (banjar pendukung), dan jalur umum," ujarnya saat ditemui, Sabtu (17/6).

Sementara disinggung tentang surat pernyataan terutama pada poin ke-4 bahwa orangtua bersedia membantu/menutupi kekurangan biaya pendidikan, menurutnya, pihaknya hanya mengharapkan kesediaan para orangtua membantu pemikiran dalam kekurangan biaya di atas standar pembiayaan pendidikan. Surat itu, kata dia, merupakan dari panitia yang terdiri dari pihak komite, pengawas, dan dewan guru.

“Maksud dari surat pernyataan itu, orangtua siswa bersedia untuk kesediaannya/kerelaannya membantu pemikiran kekurangan biaya di atas standar pembiayaan pendidikan, kecuali bagi peserta didik dari orangtua yang tidak mampu secara ekonomi dengan membawa surat keterangan miskin. Itu sebenarnya, namun surat awal itu kan yang disebarkan saya belum tahu karena itu yang membuat pihak panitia langsung," katanya.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar Alkhatab, bereaksi keras dengan adanya jalur titipan di SDPN Tulangampiang. Pihaknya pun berjanji akan memanggil kepala sekolah.

Menurut Umar, dengan adanya jalur titipan artinya sudah melanggar, bahkan dia menyayangkan kenapa sekolah percontohan memberikan contoh yang tidak baik. Umar menyebut pihak sekolah sudah menyalahi kewenangan dengan membuat kebijak internal, apapun alasannya. “Kok pakai aturan sendiri. Swasta saja ikut Permendikbud, kok sekolah percontohan memberi contoh yang jelek. Nanti kami akan panggil kepala sekolahnya untuk klarifikasi,” katanya, kemarin. *cr63

Komentar