nusabali

Siswa SD dan SMP di Bangli Lulus 100 Persen, Diklaim Punya Sisa 1.324 Bangku SMP

  • www.nusabali.com-siswa-sd-dan-smp-di-bangli-lulus-100-persen-diklaim-punya-sisa-1324-bangku-smp

Dari tahun ke tahun masih ada anggapan di masyarakat mengenai sekolah favorit. Padahal semua sekolah pada dasarnya sama.

BANGLI, NusaBali
Lulusan siswa SMP dan SD di Bangli mencapai 100 persen. Dipastikan kuota bangku/kursi yang tersedia untuk tahun ajaran baru sangat memadai, bahkan menyisakan kursi. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli mengkalim, secara penghitungan ada sisa 1.324 bangku SMP.

Kepala Disdikpora Bangli Komang Pariarta mengatakan, siswa SD yang lulus tahun ini 2.343 orang dari 165 SD. Sedangkan siswa SMP 3.667 orang dari 26 sekolah negeri dan 2 swasta. Seluruh siswa SD sampai SMP yang lulus tahun ini sebanyak 6.010 orang. "Angka kelulusan di Bangli mencapai 100 persen," jelasnya, Jumat (9/6).

Berkaca dari jumlah siswa yang lulus dan jumlah kursi yang tersedia, diketahui ada ketimpangan antara jumlah lulusan SD dengan kuota daya tampung di SMP. Secara penghitungan, ada sisa 1.324 bangku.

Terkait hal tersebut, Komang Pariarta menegaskan tidak akan ada SMP yang tidak mendapatkan siswa. "Setiap sekolah tetap bisa memenuhi standar rombelnya masing-masing. Kami juga sudah berupaya melakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat. Baik kepada bendesa dan kepala desa, agar calon peserta didik bisa sekolah sesuai dengan zonasinya," tegasnya.

Diharapkan, agar calon peserta didik tidak numplek di satu sekolah. Dari tahun ke tahun masih ada anggapan di masyarakat mengenai sekolah favorit. Padahal semua sekolah pada dasarnya sama dan memiliki prestasinya masing-masing.

Untuk pelaksanaan PPDB, Pariarta mengaku pihaknya saat ini dalam proses penyiapan regulasi, yang akan dilanjutkan proses sosialisasi. Sehingga secepatnya dalam pekan ini akan melakukan action berdasarkan regulasi yang ada.

"Disdikpora Bangli telah mengeluarkan surat edaran pada masing-masing SD. Inti dari SE tersebut pihaknya mengimbau agar tes baca, tulis, hitung (calistung) tidak menjadi syarat wajib dalam pendaftaran calon peserta didik dari Paud ke SD," ujar Pariarta.

Ditambahkan, dalam implementasi kurikulum merdeka, anak itu bukan sebagai objek pendidikan, melainkan subjek pendidikan. Karenanya kemampuan anak tidak mesti diukur dengan ujian ataupun nilai-nilai dari calistung (baca tulis dan hitung). Melainkan bagaimana anak bisa mengembangkan potensi dan bakatnya sesuai dengan kemampuan dan bakat yang dimiliki.7esa

Komentar