nusabali

Nama Menteri PUPR Masuk Bursa Cawapres

Basuki: Saya Lebih Baik Ambil yang Lain

  • www.nusabali.com-nama-menteri-pupr-masuk-bursa-cawapres

JAKARTA, NusaBali - Setelah Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani menyebutkan sejumlah nama calon wakil presiden (cawapres) dari 10 nama yang masuk dalam radar PDIP, giliran Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap cawapres lainnya. 

Menurut Hasto, nama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono juga muncul menjadi pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.

"Muncul juga nama Pak Menteri PUPR, Basuki diusulkan sebagai cawapres," ujar Hasto saat konferensi pers di sela-sela Rakernas III PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6). Nama Menteri PUPR muncul tak terlepas dari kinerjanya yang melakukan pembangunan di daerah-daerah. Bahkan, sejumlah daerah seperti Aceh, Papua, Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kemajuan pembangunan, terutama dalam infrastruktur sehingga Basuki dinilai sebagai ‘Bapak Infrastruktur’.

Menanggapi namanya disebut masuk radar Cawapres, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku enggan mengambil kemungkinan tawaran sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) sebagaimana namanya yang muncul salah satu figur untuk mendampingi bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

“Saya lebih baik ambil yang lain,” kata Basuki usai Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin. Basuki mengaku tidak mengerti ihwal perpolitikan, sebab dirinya merupakan seorang birokrat. Terlebih, lanjut dia, umurnya juga akan segera menginjak usia 70 tahun pada 2024. “Saya ini birokrat, jadi saya juga udah mau 70 umur saya tahun depan. Saya enggak ngerti itu,” ucapnya. Lebih lanjut, dia menjelaskan ingin tetap fokus melanjutkan pekerjaannya sebagai Menteri PUPR yang dipercayakan selama dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo. “Saya tetap kerja, tetap dukung bapak-bapak DPR ini,” ujarnya. 7 k22, ant

Komentar