nusabali

Geser Anggaran untuk Rp 10 Miliar

  • www.nusabali.com-geser-anggaran-untuk-rp-10-miliar

Pemkab Buleleng bersiap membebaskan lahan pembangunan shortcut titik 5 dan 6 ruas jalan Bedugul-Singaraja, di wilayah Desa Wanagiri dan Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, mulai tahun 2017.

Pembebasan Lahan Shortcut


SINGARAJA, NusaBali
Hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Kamis (15/6) pagi, sepakat mengalokasikan dana Rp 10 miliar.

Dana sebesar itu diambil melalui pergeseran anggaran mendahului APBD Perubahan 2017. Rencananya di APBD Perubahan 2017 nanti, dana pembebasan lahan kembali ditambah, sehingga diharapkan lahan yang diperlukan seluas 6,6 hektare bisa terpenuhi dalam pembangunan shortcut tersebut.

Rapat dipimpin Ketua Banggar yang juga Ketua Dewan Gede Supriatna bersama anggotanya. Sementara TAPD dipimpin Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng Bimantara. Ditemui usia rapat, Supriatna menegaskan, pembahasan anggaran pembebasan lahan shortcut dikebut untuk mendukung komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan jalan shortcut yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat. Mengingat waktu mendesak, sehingga anggaran ini memanfaatkan jatah dana Pajak Hotel Restoran (PHR) dari Pemkab Badung senilai Rp 65 miliar.

Dari total jatah dana tersebut, Rp 10 miliar disepakati untuk membiayai pembebasan lahan warga di Desa Gitgit dan Wanagiri yang diperkirakan baru mencapai 3,3 hektare. Sedangkan, anggaran lagi Rp 55 miliar dimanfaatkan untuk membiayai program di bidang pariwisata yakni pengembangan hutan desa, pembuatan trotoar jalan di Desa Munduk, Kecamatan Banjar. Penanganan pasca banjir di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, dan perbaikan kerusakan fasilitas umum (fasum) akibat bencana alam di Kecamatan Gerokgak.  

“Tahap awal jatah PHR kita gunakan pembebasan lahan. Agar dana itu segara bisa realisasikan kita sepakati melakukan skema penjabaran pergeseran anggaran mendahulu perubahan. Ini karena target pembebasan lahan dapat bisa tuntas pada akhir tahun 2017,” katanya.

Untuk membebaskan sisa lahan lagi 3,3 hektare, lanjut Supriatna lembaga dewan dan pemerintah daerah akan mengalokasikan dan yang sama dalam pembahasan APBD Perubahan 2017 ini. Hanya saja, berapa alokasi anggaran pembebasan tahap dua nanti, pihaknya belum berani memastikan sumber dana yang akan digunakan. *k19

Komentar