nusabali

Enam Perbekel Raih Penghargaan Paralegal Justice Award, Bupati Mahayastra: ‘Motivasi Bagi Perbekel Lain’

  • www.nusabali.com-enam-perbekel-raih-penghargaan-paralegal-justice-award-bupati-mahayastra-motivasi-bagi-perbekel-lain

Harapannya, segala perselisihan yang terjadi di keluarga dan masyarakat bisa diselesaikan di tingkat desa.

GIANYAR, NusaBali
Enam perbekel di Kabupaten Gianyar meraih penghargaan dalam ajang Paralegal Justice Award 2023. Kompetisi ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Peserta yang ikut sebanyak 300 kades/lurah dari seluruh provinsi di Indonesia. Berlangsung selama 5 hari di Discovery Ancol Hotel, Jakarta.

Enam perbekel yang sukses mengharumkan nama Kabupaten Gianyar yakni Perbekel Desa Sidan I Made Sukra Suyasa, Perbekel Desa Pejeng I Wayan Sukarsa, Perbekel Desa Pejeng Kawan Anak Agung Gde Semarajaya, Perbekel Desa Temesi I Ketut Branayoga, Perbekel Desa Kedisan Dewa Ketut Raka yang berhasil meraih ASDJ (Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita), dan Perbekel Desa Lebih I Wayan Agus Muliana berhasil meraih NLP (Non Litigasi Paralegal) sehingga berhak memakai gelar tersebut di depan namanya.

Prestasi ini disambut baik Bupati Gianyar I Made Mahayastra ketika para pimpinan desa tersebut menghadap, Senin (5/6). “Terima kasih Bapak Perbekel Sidan, Temesi, Lebih, Pejeng Kawan, Pejeng, serta Kedisan. Mudah-mudahan dapat memotivasi perbekel lainnya berbuat untuk Kabupaten Gianyar yang kita cintai,” ujar Bupati Mahayastra. 

Bupati sangat mengapresiasi para perbekel yang telah menunaikan salah satu kewajibannya untuk menimba ilmu menjadi paralegal. Diharapkan nantinya bermanfaat bagi desanya dalam menjadikan desanya nyaman, aman, dan damai dengan menjadi juru damai. 

Harapannya, segala perselisihan yang terjadi di keluarga, masyarakat, kelompok, golongan, dan berbagai perspektif akan bisa diselesaikan di tingkat desa. “Ini akan meringankan beban instansi yang ada di atasnya. Pengadilan, Kejaksaan, dan Kepolisian tidak akan perlu repot-repot menangani hal-hal kecil yang bisa didamaikan. Bahkan hal yang besar pun kalau sedari kecil sudah bisa didamaikan,” kata Bupati Mahayastra. Bupati berharap, hal yang baik ini dapat ditiru dan disusul oleh perbekel lainnya sehingga Kabupaten Gianyar betul-betul dapat dijaga dan dirawat. 

Kabag Hukum Setda Kabupaten Gianyar I Ketut Sedana mengatakan, Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang dilaksanakan oleh Kemenkum HAM RI. Pemilihan nominasi 300 besar melalui aplikasi dalam mengumpulkan dan melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi. “Para perbekel yang mengikuti ini, segala permasalahan di desa yang berbentuk laporan foto, video dapat diunggah di link,” ujar Ketut Sedana.

Setelah mengunggah berkas dan diseleksi, Kementerian Hukum dan HAM memilih 300 nominasi yang mengikuti paralegal akademi. Dalam proses ini para perbekel diberikan pembekalan dari narasumber yang berkompeten sehingga mendapat pre test dan post test yang dijadikan perengkingan nominasi. “Enam desa ini masuk dalam dua kategori yaitu Non Litigasi Paralegal oleh Perbekel Desa Lebih dan lima perbekel lagi Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita. Para perbekel yang terpilih ini siap menjadi juru damai di desanya masing-masing,” ujar Ketut Sedana. @ nvi

Komentar