nusabali

Pramusti Bali Upayakan Pembentukan LMK

  • www.nusabali.com-pramusti-bali-upayakan-pembentukan-lmk

DENPASAR, NusaBali.com - Ketua Persatuan Artis, Musisi, Pencipta Lagu dan Insan Seni (Pramusti) Bali I Gusti Ngurah Murthana atau akrab disapa Rah Man menggagas pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pencipta dan Hak Terkait di Bali.

Adanya LMK di Bali diharapkan bisa mengoptimalkan penghimpunan royalti bagi para seniman musik di Pulau Dewata.

Untuk diketahui LMK merupakan lembaga yang diberi wewenang undang-undang menghimpun royalti dari para pengguna musik kemudian mendistribusikan royalti tersebut kepada para anggotanya yaitu para pencipta musik/lagu atau penerima hak terkait.

Rah Man mengatakan selama ini banyak karya seniman musik Bali yang diperdengarkan di hotel, restoran, atau tempat hiburan dengan tujuan komersil. Namun pencipta karya-karya musik tersebut ataupun para penerima hak terkait tidak mendapatkan hak royalti sama sekali.

Padahal menurut Rah Man, musik-musik tersebut dilindungi hak ciptanya oleh  Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.


"Di Bali itu banyak pencipta lagu ataupun pencipta musik yang tidak tergabung di LMK yang sudah ada di pusat, walaupun ada beberapa kali sosialisasi tapi belum diterima oleh semua musisi," ujar Rah Man dikonfirmasi NusaBali, Selasa (30/5).

Ia mengungkapkan, di Bali itu selain pencipta lagu juga ada pencipta musik tradisional Bali yang perlu dilindungi hak ciptanya. Musik-musik tradisional Bali tersebut kerap diperdengarkan di hotel-hotel dan restoran yang bertebaran di Bali.

"Ini keprihatinan tiyang terhadap situasi ini atau kepedulian tiyang agar seniman Bali pada khususnya mendapat hak ekonominya dalam bentuk royalti," ucap Rah Man.

Untuk itu Rah Man mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KanwilkumHAM) Provinsi Bali terkait proses pembentukan LMK yang berbasis di Bali

"Pihak KanwilkumHAM Bali meminta tyang untuk mengumpulkan minimal 200 seniman pencipta lagu dan musik," ungkap Rah Man.

Rah Man menjelaskan, ia akan berusaha mengumpulkan para seniman pencipta lagu dan musik di Bali untuk bersama-sama membicarakan rencana yang digagasnya membentuk LMK.

Jika telah sepakat, para seniman akan mendapat sosialisasi dari pihak KanwilkumHAM Bali, dan selanjutnya diharapkan proses pembentukan LMK dapat dilanjutkan.

"Semoga saja tahun ini bisa terbentuk (LMK) nanti. Selanjutnya kami akan kerjasama dengan pihak hotel, restoran, atau tempat karaoke," ujar Rah Man.

Rah Man mengungkapkan LMK merupakan lembaga yang bersifat nirlaba. Karena itu ia berharap rencana pembentukan LMK dapat disepakati oleh para seniman di Bali.

"Tiyang berharap disetujui oleh teman-teman seniman karena ini untuk kebaikan ke depan para seniman. Jadi selama hidup ada yang menghimpun atau memperhatikan kesejahteraan para seniman," tandasnya. *cr78

Komentar