nusabali

Demokrat Bali Nilai Pemilu Tertutup Kuno, Perindo Tunggu Putusan Resmi MK

  • www.nusabali.com-demokrat-bali-nilai-pemilu-tertutup-kuno-perindo-tunggu-putusan-resmi-mk

DENPASAR, NusaBali.com - DPD Partai Demokrat Bali menyebut sistem Pemilu dengan proporsional tertutup merupakan gaya lama dan tidak relevan dengan aspirasi dan keterwakilan rakyat di parlemen.

Kancah perpolitikan nasional kini tengah riuh oleh isu Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebut bakal menyetujui judicial review terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Khususnya terkait sistem 'coblos gambar partai' yang akan dibangkitkan kembali dari proses uji materi undang-undang ini.

Isu ini menjadi hangat tatkala mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI 2011-2014 Denny Indrayana menyebut menerima informasi dari 'orang dalam' MK. Kabar itu membawa berita bahwa MK bakal mengembalikan sistem pemilu proporsional tertutup yang sempat berakhir di Pemilu 2009.

Partai Demokrat dan tujuh partai politik (parpol) lain di parlemen kecuali PDI Perjuangan menyuarakan penolakan apabila isu ini benar-benar menjadi kenyataan nantinya. Kedelapan parpol ini menyebut pemilu proporsional tertutup sebagai kemunduran demokrasi.

"Sistem Pemilu proporsional tertutup adalah demokrasi gaya lama yang sudah kita tinggalkan pada Pemilu 2009. Sistem ini tidak merepresentasikan keterwakilan rakyat di parlemen," kata Ketua DPD Partai Demokrat Bali I Made Mudarta kepada NusaBali.com pada Selasa (30/5/2023) sore.

Mudarta menjelaskan, masyarakat bakal dipaksa membeli kucing dalam karung. Sebab, tidak diketahui siapa dan bagaimana orang-orang yang bakal mewakili mereka di parlemen. Masyarakat hanya diminta memilih parpol tanpa mengetahui siapa yang membawa suara mereka ke Senayan.

Lanjut Ketua DPD Partai Demokrat Bali sejak era Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono, kekhawatiran terhadap putusan MK bukannya tidak berdasar. Sebab, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Apabila benar bakal ada kejutan dari MK yang mengubah tatanan pemilu maka tahapannya akan kacau.

"Di tengah proses Pemilu 2024, kami harap-harap cemas sistem pemilu yang nantinya diputuskan MK. Jika yang dikhawatirkan menjadi kenyataan maka akan menjadi bencana besar bagi demokrasi Indonesia, suatu kemunduran di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia," imbuh Mudarta.

Selain sistem yang terombak, kertas suara juga bakal tampil berbeda. Di samping itu, kata Mudarta, hak rakyat untuk memilih langsung wakil mereka juga dikebiri. Untuk itu, dia menegaskan tidak ada alasan lagi untuk mundur ke belakang dengan sistem kuno yang sudah lama ditinggalkan.

Lalu, bagaimana dengan anggapan bahwa pemilu proporsional terbuka dominan memberi ruang kepada sosok-sosok terkenal dan pemodal besar. Kemudian, mengesampingkan tokoh-tokoh yang sebenarnya lebih kompeten namun tidak populer sehingga tidak terpilih?

Jawab Mudarta, dia meyakini daftar calon legislatif (caleg) yang diajukan oleh parpol untuk dipilih rakyat adalah sosok-sosok terbaik dan berintegritas. Selanjutnya rakyatlah yang memiliki kedaulatan untuk menentukan yang terbaik dari nama-nama terbaik mewakili suara mereka ke parlemen dari pusat hingga ke daerah.

Sedangkan soal terpilih atau tidaknya seorang caleg, Mudarta menyebut hal itu sebagai hukum karma. Di samping itu, juga berkaitan dengan seberapa jauh usaha dan kiat-kiat yang dilancarkan kandidat untuk mencuri hati dan kepercayaan rakyat.

"Terkait strategi, taktik, dan teknis masing-masing caleg mendekati rakyat agar dipilih oleh rakyat, itulah hukum sebab akibat. Hukum karma," tutur Mudarta.

Di lain sisi, Ketua DPW Partai Perindo Bali Komang Purnama enggan berkomentar banyak ketika dihubungi oleh NusaBali.com pada Selasa sore. Namun demikian, DPP Partai Perindo sendiri menyatakan dukungan terhadap pemilu proporsional terbuka.

Hanya saja, Perindo memilih menunggu putusan resmi dari MK yang bakal menentukan juga strategi menghadapi Pemilu 2024. Senada, Komang Purnama meminta semua pihak untuk tenang dulu sembari menunggu hasil akhir dari uji materi yang dilakukan di Jalan Merdeka Barat, Jakarta itu.

"Kan belum diputuskan MK, sabar dulu," balas Komang Purnama saat NusaBali.com meminta responsnya terhadap isu pengembalian sistem proporsional tertutup. Ketika ditanya lebih lanjut terkait dampak sistem lama ini dikembalikan dari sudut pandang parpol besutan Hary Tanoesoedibjo, dia enggan mengelaborasi jawabannya. "Dampaknya sama saja," jawabnya singkat.

Sementara itu, salah satu parpol tua yang sudah pernah merasakan sistem proporsional tertutup yakni Partai Golkar juga menyatakan penolakan di pusat. Sementara untuk Ketua DPD I Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry belum merespons lebih jauh permintaan wawancara dari NusaBali.com saat dihubungi pada Selasa siang.

"Terlepas dari apa pun putusan MK nanti, mari bersama-sama meneguhkan MK untuk tidak mengambil keputusan yang memundurkan demokrasi. Kami berharap putusan tersebut benar-benar berpihak kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi," tandas Mudarta. *rat

Komentar