nusabali

Jaringan Narkotika Sokong Dana Politik

Direktur Reserse Narkoba se-Indonesia Dikumpulkan di Kuta

  • www.nusabali.com-jaringan-narkotika-sokong-dana-politik

"Para Direktur Narkoba di seluruh Indonesia diberikan pembekalan tentang apa yang harus dilakuan terkait dengan ancaman yang akan dihadapi pada Pemilu 2024”

MANGUPURA, NusaBali 
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mencium adanya indikasi jaringan gelap narkotika menyokong dana politik 2024. Mengantisipasi hal tersebut, Bareskrim Polri memberikan pembekalan kepada seluruh direktur narkoba di seluruh Indonesia lewat rapat kerja teknis (Rakernis) dengan tema ‘Profesionalisme Penegakan Hukum Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Dalam Mendukung Produktifitas Masyarakat dan Agenda Pemilu 2024’ yang digelar di Hotel Kartika Plaza, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung.

Rakernis yang membahas tiga hal penting itu diikuti langsung oleh direktur narkoba dari seluruh Polda di Indonesia. Selain itu diikuti oleh para Kasat Reserse Narkoba seluruh jajaran melalui daring. Adapun tiga agenda yang dibahas dalam Rakernis yang digelar dua hari yaitu terkait dengan perkembangan peredaran narkoba dihubungkan dengan Pemilu serentak 2024. Kedua, terkait dengan perkembangan narkotika jenis baru. Ketiga, terkait dengan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna. 

"Para Direktur Narkoba di seluruh Indonesia diberikan pembekalan tentang apa yang harus dilakuan terkait dengan ancaman yang akan dihadapi pada Pemilu 2024. Seperti kita ketahui banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika," ungkap Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi disela kegiatan Rakernis hari pertama kemarin yang juga dihadiri Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana, Rabu (24/5). 

Kombes Jayadi mengatakan bila dilihat data sebelumnya ada indikasi jaringan narkoba menyokong dana untuk calon tertentu pada Pemilu serentak 2024. "Saya tidak bisa rincikan detailnya, tetapi indikasi keterlibatan jaringan gelap narkoba itu ada pada Pemilu 2024. Prediksi ini berdasarkan temuan sebelumnya. Coba rekan-rekan cari di internet banyak anggota legislatif yang terlibat narkoba," tuturnya. 

Foto: Kombes Jayadi (depan) usai membuka Rakernis dengan seluruh Direktur Reserse Narkoba se-Indonesia yang digelar di Hotel Kartika Plaza, Kuta pada Rabu (24/5). -WILLI

Saat ini ada pelaku peredaran gelap narkoba dengan barang bukti banyak tetapi dihukum ringan bahkan direhabilitasi. Apakah ada praktik jual beli pasal ? Kombes Jayadi mengaku belum ada menerima laporan seperti itu. Dia menegaskan, prinsipnya adalah dari tingkat Mabes Polri sampai Polres/Polresta sudah ada petunjuk dan arahan mekanisme rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna. 

Ada kriteria pelaku narkoba yang ditangkap kemudian direhabilitasi. Misalnya, kalau barang buktinya melebihi pemakaian dari sehari maka proses hukum harus dijalankan. Apalagi kalau terlibat jaringan, tidak bisa dilakukan rehabilitasi selain diproses hukum. "Jadi ada kriteria seseorang yang ditangkap dilakukan rehabilitasi. Kalau kriteria itu tidak dipenuhi maka harus dilakukan proses hukum," ungkap perwira melati tiga di pundak ini.

Ditanya kondisi Bali dari peredaran gelap narkoba, Kombes Jayadi mengatakan sejauh ini peredaran gelap narkotika di Bali meningkat. Terutama narkoba dari luar negeri, khusunya jenis narkoba yang jadi spesifik di daerah wisata. "Awal Januari 2023 ini Polda Bali bersama imigrasi, dan Bea Cukai menangkap warga negara Brazil karena kepemilikan 3 kilogram heroin," pungkasnya. 7 pol

Komentar