nusabali

Tolak Beras Impor Masuk Bali, Koster Dapat Apresiasi dari DPR

  • www.nusabali.com-tolak-beras-impor-masuk-bali-koster-dapat-apresiasi-dari-dpr

JAKARTA, NusaBali - Gubernur Bali Wayan Koster menolak 10 ribu ton beras impor dari Bulog masuk ke Bali. Hal itu, Koster sampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional 2025-2045 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Senin (22/5) kemarin.

Langkah Koster tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IV DPR RI yang antara lain menangani pertanian dan pangan, Firman Soebagyo. Firman berharap, keputusan yang diambil Koster dapat diikuti oleh kepala daerah lain.

"Saya mendukung keberanian Gubernur Bali menolak masuknya beras impor ke wilayahnya. Saya berharap juga provinsi-provinsi lain atau kepala daerahnya ada keberanian untuk melakukan hal yang sama," kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/5).

Namun demikian, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengingatkan, jika asal penolakan tersebut harus benar-benar di daerahnya sudah kecukupan pangan. Lantaran dalam UU Dasar, bahwa pangan harus tersedia oleh negara karena pangan adalah kebutuhan pokok dan merupakan hak asasi manusia.

"Kalau memang surplus dan berkecukupan juga harus ditolak, karena kalau sampai diterima maka akan mengkikis semangat petani untuk tetap bertani," terang Firman.

Firman menjelaskan, spirit dalam UU Pangan No 18 Tahun 2012, bahwa kebutuhan pangan harus tersedia dan mengedepankan produk dalam negeri.
Artinya, kebutuhan pangan pokok beras harus dari petani lokal bukan dari impor. Apalagi kalau Pemda sudah menjamin seperti di Bali sudah surplus tidak ada lagi alasan untuk stok beras impor.

"Harusnya pemerintah memahami spirit dan semangat UU Pangan, tidak asal mendistribusikan tanpa koordinasi dengan Pemda setempat," terang anggota Baleg DPR RI ini.

Untuk itu, Firman sangat menyayangkan kinerja pemerintah terkesan jalan sendiri-sendiri atau tidak ada koordinasi dalam masalah ini.

"Saya juga menyayangkan kalau Badan Pangan semangatnya tidak sesuai amanat dan spirit UU Pangan tersebut. Sebagai pelaksana UU, harus membaca dan memahami UU Pangan itu," tandas legislator dapil Jawa Tengah III meliputi Pati, Rembang dan Grobogan ini. k22

Komentar