nusabali

Wabup Suiasa Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi

Diikuti Bendesa/Kelian Desa Adat se-Badung

  • www.nusabali.com-wabup-suiasa-buka-bimtek-peningkatan-kapasitas-dan-kompetensi

MANGUPURA, NusaBali - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Bendesa / Kelian Desa Adat se-Kabupaten Badung Tahun 2023 di Gedung Kertha Gosana Puspem Badung, Senin (22/5).

Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatan kompetensi dan kapasitas bendesa adat se-Badung dalam rangka melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya.

Turut hadir Penyarikan Agung MDA Provinsi Bali I Ketut Sumarta, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Prajuru Majelis Desa Adat Kabupaten Badung, Prajuru Majelis Desa Adat Kecamatan se-Kabupaten Badung, Bendesa Adat se-kabupaten Badung serta selaku Narasumber Wayan P Windia dan I Gusti Rai Astika.

Wabup Suiasa mengatakan, pelaksanaan bimtek ini merupakan kerja sama antara pemerintah Kabupaten Badung dengan Majelis Desa Adat Provinsi Bali yang ditujukan kepada seluruh bendesa adat di Kabupaten Badung. Dikatakan, bendesa adat merupakan kepala masyarakat dan wilayah yang bersifat otonomi dan diakui oleh undang-undang kenegaraan di Indonesia. Pada intinya desa adat berperan dalam meningkatkan tiga hubungan harmonis atau Tri Hita Karana.


“Desa adat sudah tahu bahwa membangun peningkatan kualitas beragama itu dari sisi membangun parahyangan, membangun soal peningkatan kualitas dari masyarakatnya, itu dari bidang pawongan, dan bagaimana juga membangun lingkungannya, yaitu bidang palemahan,” ujar Wabup Suiasa.

“Ketiga inti ini juga menjadi bagian substansi kita untuk merasakan kegiatan pemerintah yang harmonis dan bersinergi, saling memperkuat dan tidak ada yang bertentangan antara satu dengan yang lainnya. Ini yang kita harapkan bisa terwujud. Terlebih juga desa adat di Bali sudah diatur dalam hukum positif kenegaraan, yaitu di dalam Perda No IV tahun 2019 tentang Desa Adat,” kata Wabup Suiasa.

Sementara itu, Bendesa Madya Kabupaten Badung AA Putu Sutarja menyampaikan terima kasih kepada wakil bupati yang sudah memberikan tempat untuk melaksanakan acara Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Bendesa/Kelian Desa Adat se-Kabupaten Badung. Agung Sutarja melaporkan, bimtek ini dilaksanakan selama dua hari pada 22-23 Mei 2023 dengan mendatangkan empat orang narasumber.

“Harapan kami kepada seluruh peserta benar-benar mengikuti kegiatan bimtek ini, manfaatkan waktu sebaik-baiknya. Kami juga harapkan para penglingsir semua tidak lepas dari uger-uger Perda No IV Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali yang harus dibaca agar tidak terlepas dari uger-uger yang sudah tertera di desa adat masing-masing. Apalagi di tahun yang akan datang akan mengadakan pengukuhan/pengesahan Undang-Undang Provinsi Bali tentang Mempersatukan Memperkuat Budaya, Desa Adat dan Subak,” ucapnya. @ ind

Komentar