nusabali

Kasus Dokter Gigi Jambak Waitress Karen's Diner Berakhir Damai di Kantor Polisi

  • www.nusabali.com-kasus-dokter-gigi-jambak-waitress-karens-diner-berakhir-damai-di-kantor-polisi

MANGUPURA, NusaBali.com - Kasus viral penganiayaan waitress Karen's Diner Bali oleh pelanggan yang berprofesi sebagai dokter gigi berakhir damai di Polsek Kuta Utara, Jumat (19/5/2023).

Hal ini terungkap setelah korban yang bernama Tiara Geerby Alicia dan terlapor drg Komang Teguh Kelana sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Pernyataan damai ini ditandatangani di atas surat bermeterai dan diunggah ke akun media sosial masing-masing.

Di dalam unggah video pernyataan damai itu, Tiara menyatakan telah memaafkan terlapor karena sudah memiliki itikad baik. Selain itu, video klarifikasi dan permintaan maaf Teguh juga sudah diunggah usai kejadian pada Minggu (14/5/2023).

"Hari ini kami sepakat berdamai atas surat kesepakatan yang kami tandatangani bersama di Kantor Polsek Kuta Utara. Jadi keputusan saya dan Pak Teguh menempuh jalur damai karena sudah ada itikad baik membantu dan mendampingi pengobatan saya serta meminta maaf kepada keluarga," ujar Tiara melalui unggahan video di @tiarageerby.

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) ini juga mengapresiasi pihak-pihak yang sudah mendukungnya pasca trauma kejadian. Termasuk Polsek Kuta Utara yang sudah sigap menangani kasus yang menyedot perhatian masyarakat luas utamanya di jagat maya.

Sama seperti video klarifikasi yang sudah diunggah Teguh di akun @kul.komang miliknya, kejadian ini menjadi pelajaran bagi dokter spesialis bedah mulut ini. Dia turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tiara dan keluarga yang sudah mau memaafkannya.

"Ini menjadi pelajaran buat saya untuk menjadi orang yang lebih baik. Terima kasih kepada keluarga, teman, dan orang-orang yang telah memberikan insight yang menguatkan saya," ucap Teguh.

Kasat Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Mohammad Amir yang menangani kasus ini membeberkan kesepakatan damai ini terjadi. Amir menjelaskan bahwa dia dihubungi pihak pelapor pada Rabu (17/5/2023) petang dan menyampaikan pihak pelapor memutuskan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

"Atas dasar pelapor sudah memaafkan perbuatan terlapor dan memberitahukan untuk tidak melanjutkan kasus ini maka agenda Jumat (19/5/2023) kemarin diganti dengan mediasi yang seharusnya pemeriksaan saksi dan terlapor," beber Amir kepada NusaBali.com pada Sabtu (20/5/2023) pagi.

Terkait adanya kesepakatan lain di balik layar, pihak Polsek Kuta Utara menuturkan tidak tahu menahu. Sementara itu, pihak Manajemen Karen's Diner menyebut 'we love peace' atau 'kami cinta damai' melalui unggahan ulang mereka dari unggahan pernyataan Tiara.

Sebelumnya, saat kasus ini masih bergulir dan viral di media sosial, sejumlah warganet berharap perkara ini diselesaikan melalui meja hijau. Beberapa warganet bahkan bercelatuk agar toko meterai tutup supaya tidak ada lagi penyelesaian kasus viral yang berakhir dengan pernyataan damai bermeterai.

Namun, Polsek Kuta Utara tidak berhak memperpanjang kasus apabila kedua belah pihak yang berperkara sudah sepakat untuk menghentikan kasus dan berdamai. Selain itu, kepolisian juga mempertimbangkan klarifikasi dan permohonan maaf Teguh yang telah diunggah sebelumnya.

"Masalah ganti rugi atau hal yang mengenai materi, kami tidak ikut campur. Yang jelas, mereka berdua datang ke Polsek Kuta Utara sudah dengan keinginan untuk berdamai. Pokok dari mediasi adalah kedua belah pihak menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan," tandas Amir. *rat

Komentar