nusabali

Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Diharmonisasi

  • www.nusabali.com-ranperda-pendidikan-pancasila-dan-wawasan-kebangsaan-diharmonisasi

SINGARAJA, NusaBali - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, inisiatif DPRD Buleleng diharmonisasi. Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Buleleng bersama instansi terkait di Pemkab Buleleng, memantapkan kembali teknis pelaksanaan dan penyelenggaraan peraturan saat sudah ditetapkan menjadi Perda.

Ketua Pansus I DPRD Buleleng I Gede Odhy Busana saat rapat koordinasi (Rakor) pembahasan Ranperda, Jumat (19/5) mengatakan, untuk menyempurnakan Ranperda ini, dibuka saran dan masukan. Baik dalam hal yuridis normatif dan yuridis empiris di masyarakat.

“Usulan bersama dari instansi terkait ini untuk penguatan pasal-pasal yang dibahas didalamnya. Ada yang harus diharmonisasi sehingga nanti dalam penerapannya tidak ada kendala,” terang Odhy.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan hal penting lainnya adalah soal teknis penerapan Perda di masyarakat. Namun Odhy menyebut dalam Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan akan dilaksanakan dan disosialisasikan oleh seluruh satuan dan lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dia menyebut penerapan Ranperda ini tidak hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng untuk memasukkan struktur Ranperda ke pendidikan formal. Tetapi juga Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, termasuk Dinas Tenaga Kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.

“Semua akan dilibatkan termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, pelaku kesenian, untuk menguatkan kembali Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” imbuh dia.

Sementara itu terkait nama dan isi Ranperda Pendiidkan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, menurutnya mengacu sepenuhnya pada Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). @k23

Komentar