nusabali

Pemberhentian Perbekel Nyaleg Diproses

  • www.nusabali.com-pemberhentian-perbekel-nyaleg-diproses

Dari 4 perbekel yang mengajukan pengunduran diri, baru dua orang melalui BPD yang mengajukan surat resmi.

SINGARAJA, NusaBali
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng saat ini sedang memproses pengajuan pemberhentian perbekel yang nyaleg atau terdaftar dalam Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 mendatang. 

Kepala Dinas PMD Buleleng I Nyoman Agus Jaya Sumpena dihubungi Jumat (18/5), mengatakan sampai saat ini baru menerima surat resmi permohonan pemberhentian perbekel dari dua desa. Dua usulan itu pengunduran diri Perbekel Desa Tembok, Kecamatan Tejakula Dewa Komang Yudi Astara dan Perbekel Desa Petemon, Kecamatan Seririt I Ketut Winaya.

Sedangkan dua perbekel lainnya yang juga mengajukan pengunduran diri karena nyaleg yakni Perbekel Desa Patas di Kecamatan Gerokgak I Kadek Sara Adnyana, Perbekel Bungkulan di Kecamatan Sawan Ketut Kusuma Ardana belum ada pengajuan melalui surat resmi.

“Sampai kemarin baru dua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang masuk usulannya melalui camat, kemudian akan disampaikan ke pak Pj Bupati. Camat juga yang menyiapkan calon Penjabat (Pj) perbekelnya, kami hanya membuat kajian,” ucap Jaya Sumpena.

Selanjutnya proses pemberhentian perbekel lama dan penunjukan Pj akan diangkat melalui SK Bupati Buleleng, paling lambat 2-3 minggu pasca usulan pemberhentian dilaporkan camat.

Sementara itu Pj Perbekel akan bertugas membentuk panitia pemilihan perbekel Pergantian Antar Waktu (PAW). Seluruh proses akan dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes). 

“Keempat perbekel ini akan digantikan dengan PAW, karena masa jabatan lebih dari setahun dan ada pemberhentian. Seluruhnya akan diisi oleh PAW sampai tahun 2025 kecuali Perbekel Tembok sampai 2027,” terang mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng ini.

Jaya Sumpena pun berharap seluruh proses Perbekel PAW  sudah tuntas dilakukan di tahun ini yakni pada 29 November 2023. Sehingga 4 perbekel PAW sudah dapat ditetapkan dan dilantik bersamaan dengan hasil PIlkel Serentak di 11 desa tahun ini. 7k23

Komentar