nusabali

Beri Perlindungan Dasar Hidup, Wagub Dorong Masyarakat Ikut BPJS Ketenagakerjaan

  • www.nusabali.com-beri-perlindungan-dasar-hidup-wagub-dorong-masyarakat-ikut-bpjs-ketenagakerjaan

DENPASAR, NusaBali  - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mendorong peran serta masyarakat untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini penting karena program jaminan sosial ini memberikan perlindungan dasar dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Harapan tersebut disampaikan Wagub Cok Ace usai menyerahkan Paritrana Award Tahun 2022 Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Selasa (9/5).

Wagub Cok Ace mengatakan, program jaminan sosial bagi tenaga kerja memberikan ketenangan dalam bekerja, kenyamanan berusaha bagi pengusaha, dan mempunyai dampak positif terhadap usaha-usaha peningkatan disiplin dan produktivitas tenaga kerja.

“Kita tidak pernah berharap kecelakaan kerja akan terjadi, namun hal tersebut adalah sebuah kemungkinan yang bisa saja terjadi. Untuk itu baik  pekerja, pemberi kerja (pengusaha), masyarakat, dan pemerintah bersinergi untuk mewujudkan penyelenggaraan jaminan sosial melalui pelayanan yang berkualitas. Seyogyanya hal ini merupakan bagian dari gaya hidup, untuk bisa hidup mandiri secara cerdas dan terlindungi dari berbagai risiko,” jelasnya.  

Wagub Cok Ace menyampaikan untuk mendorong keikutsertaan masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan diperlukan sinergitas baik dari para pengusaha selaku pemberi kerja, masyarakat maupun pemerintah. 

Pemerintah selain melakukan fungsi pembinaan, juga mempunyai kewajiban untuk memberikan kepastian hukum dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan jaminan sosial. Sedangkan bagi para pengusaha, Wagub Cok Ace berharap agar tidak menganggap program jaminan sosial yang diselenggarakan sebagai beban, melainkan investasi yang baik bagi pekerja dan pemberi kerja (pengusaha).

“Untuk membangun hubungan industrial yang baik, sehat, kondusif, dan produktif dalam menyediakan perlindungan bagi pekerja,” tutur Ketua PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Provinsi Bali, ini. 

Paritrana Award merupakan ajang tahunan sejak 2017 yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

Setelah dilakukan sejumlah penilaian baik penilaian berkas dan wawancara ditetapkan pemenang di wilayah Provinsi Bali. Untuk kategori Perusahaan Besar Sektor Keuangan, Perdagangan, dan Jasa, juara I diraih PT Bank BPD Bali dan juara II diraih Bali Marine and Safari Park. Untuk kategori Perusahaan Besar Sektor Manufaktur, Pertambangan, dan Migas, juara I diraih Sensatia Botanicals dan juara II diraih PT Langgeng Kreasi Jayaprima. 

Untuk kategori Perusahaan Sektor Layanan Publik, juara I diberikan kepada PT Kasih Medikatama (RS Kasih Ibu Saba), juara II diraih PT Surya Husadha (Rumah Sakit Surya Husadha), dan juara III diraih Perumda Tirta Amertha Buana.

Sedangkan untuk Kategori Perusahaan Menengah, juara I diraih PT Royal International (Karma Group), juara II PT Sayap Garuda Indah, dan juara III diraih PT Tirta Taman Bali. Untuk Kategori Usaha Kecil Mikro, juara I diraih Alam Batu, juara II diraih Akemi Bali Craft, dan juara III diraih Aura Bali Craft.

Sementara itu untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, juara I diraih Pemkab Badung, juara II diraih Pemkab Jembrana, dan juara III diraih Pemkab Gianyar. 7 cr78 

Komentar