nusabali

Pemkab Badung Kembali Raih Opini WTP

  • www.nusabali.com-pemkab-badung-kembali-raih-opini-wtp

MANGUPURA, NusaBali - Pemkab Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 pada pemerintah kabupaten/kota se-Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Selasa (9/5).

Penyerahan LHP dilakukan oleh Plt Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Turut mendampingi Bupati Giri Prasta, yaitu Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Inspektur Luh Suryaniti dan Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Bali yang tidak henti-hentinya memberikan bimbingan serta tuntunan, sehingga Pemkab Badung kembali meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2022. Menurutnya, ini adalah sebuah pemicu bagi Pemkab dan DPRD Badung untuk selalu konsisten melaksanakan kegiatan di daerah terutamanya tentang APBD yang harus terbuka, transparan dan taat azas.

“Kami bersyukur Badung kembali meraih WTP. Hal ini tidak terlepas dari pendampingan BPK RI Perwakilan Bali, sehingga Pemkab Badung dapat menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Giri Prasta.

Sementara itu, Plt Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengatakan sesuai dengan UU No 15 Tahun 2004 dan UU No 12 Tahun 2006, BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten/kota se-Bali tahun 2022. “Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan. Juga melihat kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ujarnya.

Dikatakan, berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per Desember 2022, atas rekomendasi BPK untuk laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2022, terdapat 11.020 rekomendasi senilai Rp 459.012 miliar. Dari rekomendasi tersebut sebanyak 10.539 rekomendasi (96,09 persen) senilai Rp 225.770 miliar telah ditindaklanjuti dengan semestinya. Kemudian, 378 rekomendasi (3,43 persen) belum sesuai, 16 rekomendasi (0,15 persen) belum ditindaklanjuti, dan 87 rekomendasi (0,79 persen) dari keseluruhan rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti. @ ind

Komentar