nusabali

Diduga Jadi Instruktur Surfing, Bule Rusia Diusir Petugas

  • www.nusabali.com-diduga-jadi-instruktur-surfing-bule-rusia-diusir-petugas

MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia didatangi oleh petugas gabungan dari Kelurahan Legian dan petugas Pengelola Pantai Legian.

Pasalnya, pemuda berinisial AV itu diduga menyalahi aturan izin tinggal dengan menjadi instruktur surfing di Pantai Legian. Alhasil, pemuda yang belum diketahui tempat tinggalnya itu langsung diminta meninggalkan lokasi dan dilarang keras melakukan aksinya di kawasan Pantai Legian.

Ketua Pengelola Pantai Legian I Made Agus Susila Darma, mengatakan terungkapnya WNA yang kedapatan mengajar surfing di Legian pada Kamis (4/5) sekitar pukul 10.00 Wita. Adapun lokasi kejadiannya tepat di depan Hotel Pullman, Legian. Keberadaan WNA itu dilaporkan oleh masyarakat terkait aktivitasnya dan diduga kuat tidak memiliki izin lengkap.

“Terungkapnya aktivitas WNA itu berawal dari insiden kecelakaan dengan peselancar lainnya, yang mana WNA itu bertabrakan saat berselancar dan dia tidak mau bertanggungjawab atas pengobatan yang ditabrak,” ungkapnya, Jumat (5/5).

Atas hal itu, pihaknya bersama petugas Bakamda kemudian menanyakan kabar tersebut kepada yang bersangkutan. Dari pengakuan yang bersangkutan, WNA yang mengaku berasal dari Rusia itu datang dengan izin berlibur. Namun dirinya bekerja menjadi instruktur atau pengajar surfing yang ditawarkan melalui akun media sosial (mendsos) berbahasa Rusia. Sayangnya, pria beriniasial AV itu tidak dapat menunjukan dokumen perizinannya. Alhasil yang bersangkutan akhirnya diminta tidak mengulangi perbuatannya dan keluar dari wilayah Legian.

“Dia ngakunya menawarkan jasa guru Surfing melalui medsos. Ya, karena tidak ada izin, makanya langsung kita suruh pulang dan melarangnya untuk beraktivitas di Pantai Legian,” tegasnya.

Masih menurut Susila Darma, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, baru sekali melaksanakan kegiatannya di Pantai Legian. Namun sayangnya, sejumlah pedagang di sana justru menginformasikan bahwa kegiatan yang dilakukan lebih dari sekali, bahkan mencapai tujuh kali. Untuk itu pihaknya mengaku akan kembali menelusuri kemungkinan hal tersebut, sebab kejadian serupa juga pernah terjadi di Legian.

“Kita akan telusuri lagi kemungkinan hal seperti ini. Sebab itu terkadang dilakukan secara kucing-kucingan dan sulit dideteksi. Ke depan kita juga akan bersinergi dengan pihak Imigrasi untuk mendeteksi hal semacam ini. Sementara kita imbau dulu, tapi ke depan akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Sementara, Lurah Legian Ni Putu Eka Martini, mengatakan terungkapnya salah seorang bule Rusia yang diduga menjadi instruktur surfing itu bermula dari informasi yang diperoleh pengelola pantai. Kemudian ditindaklanjuti oleh pihak pengelola bersama Bakamda Legian, dengan menanyakan kepada yang bersangkutan. Dari informasi yang diperoleh saat itu, yang bersangkutan diketahui datang dengan izin berwisata. Namun kenyataannya justru menjadi instruktur surfing yang ditawarkan secara online. “Kami sudah tegur yang bersangkutan dan melarang beraktivitas di Pantai Legian,” tegasnya. 7 dar

Komentar