nusabali

Jembrana Usulkan 649 Formasi PPPK

Untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis

  • www.nusabali.com-jembrana-usulkan-649-formasi-pppk

NEGARA, NusaBali - Memasuki tahun 2023 ini, Pemkab Jembrana kembali mengusulkan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Total formasi yang diusulkan sebanyak 649 formasi yang terdiri dari 551 formasi tenaga kesehatan dan 98 formasi tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani, Rabu (3/5), mengatakan usulan formasi PPPK itu, sebelumya dirancang sesuai analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK) ASN di Pemkab. Di samping itu, juga memperhitungkan kemampuan anggaran daerah. "Kita usulkan sesuai kebutuhan yang mendesak," ujarnya.

Menurut Natalis, sebenarnya Jembrana masih banyak kekurangan banyak ASN. Baik itu untuk tenaga kesehatan, tenaga teknis, termasuk tenaga guru. Namun dari hasil kajian saat ini, yang paling banyak kurangan secara analisis beban kerja adalah kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga teknis. "Karena kita juga harus memperhitungkan kemampuan daerah, tidak bisa kita usulkan  sekaligus. Jadi kita usulkan mana yang paling prioritas," ujarnya.

Khusus pengadaan PPPK guru, kata Natalis, rencananya akan diusulkan pada tahun 2024 nanti. Terakhir untuk pengadaan PPPK guru di Jembrana, sempat dibuka pada tahun 2021 dengan jumlah mencapai sebanyak 941 formasi dan sudah terisi penuh. Sementara pada tahun 2022, sempat dibuka formasi PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis, namun masih banyak kosong. 

Terutama untuk tenaga teknis. Dari total 30 formasi PPPK tenaga teknis tahun 2022 lalu yang juga baru selesai proses seleksi kompetensi beberapa waktu lalu, diketahui hanya terisi 10 formasi. Hal itu pun terjadi karena banyak peserta yang gagal memenuhi passing grade atau nilai ambang batas dalam seleksi uji kompetensi. "Beberapa formasi yang belum terisi itu kembali kita usulkan tahun ini. Namun formasi apa saja yang akan disetujui, keputusannya tetap ada di pusat," ujar Natalis. 7ode

Komentar