nusabali

MBKM Bina Desa FH Unud Dukung Pembentukan Desa Sadar Kekayaan Intelektual di Desa Paksebali

  • www.nusabali.com-mbkm-bina-desa-fh-unud-dukung-pembentukan-desa-sadar-kekayaan-intelektual-di-desa-paksebali

SEMARAPURA, NusaBali.com – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia,  mahasiswa Fakulta Hukum (FH) Universitas Udayana (Unud) peserta program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Bina Desa Paksebali 2023 mengadakan acara pembukaan sekaligus sosialisasi mengenai kekayaan intelektual. 

Kegiatan sosialisasi di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Rabu (26/4/2023), merupakan program kerja pertama dari kegiatan Bina Desa Paksebali Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan mengangkat sebuah tema yaitu ‘Pembentukan Desa Sadar Kekayaan Intelektual.’ 

“Kegiatan ini dilakukan bukan hanya semata-mata untuk pemenuhan kewajiban sebagai mahasiswa di kampus namun kegiatan ini berdasarkan juga atas kewajiban dalam melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian,” kata Ketua MBKM Bina Desa Paksebali 2023, I Kadek Dwika Mahotama Putra.

Ia pun mengakui jika Desa Paksebali memiliki potensi kekayaan intelektual, namun masyarakat setempat masih awam pentingnya kehadiran kekayaan intelektual.

Oleh karena itu peserta MBKM Bina Desa Paksebali 2023 berinisiatif untuk mengadakan sosialisasi dengan harapan dapat memberikan pemahaman dan kesadaran baru kepada para peserta mengenai pentingnya kehadiran kekayaan intelektual.

“Sehingga diharapkan ke depannya dapat menumbuhkan sertifikat-sertifikat kekayaan intelektual baru yang senantiasa juga memberikan perlindungan-perlindungan hukum bagi segala kekayaan intelektual di Desa Paksebali,” kata Kadek Dwika. 

Menyikapi program ini, Perbekel Desa Paksebali, I Putu Ariadi ST SH menyambut dan menerima dengan baik mahasiswa-mahasiswa peserta MBKM Bina Desa Paksebali 2023 selama beberapa bulan ke depan untuk menyelesaikan program-program kerja dengan sebaik-baiknya. 

“Pada hari ini kita telah mengundang para perajin dan masyarakat untuk mengikuti sosialisasi mengenai HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) yang benar-benar penting. Sosialisasi ini diadakan oleh adik-adik mahasiswa Fakultas Hukum Udayana sesuai dengan potensi yang dimiliki desa salah satunya yaitu adanya pengrajin UMKM tedung,” ungkapnya. 

Perbekel Ariadi juga berharap agar ke depannya peserta MBKM Bina Desa Paksebali 2023 dapat bersinergi bersama aparatur desa untuk memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat Desa Paksebali.

 
Kegiatan yang diadakan di Kantor Perbekel Desa Paksebali ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari masyarakat, perangkat desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), perajin UMKM tedung, dan pegiat seni Desa Paksebali. 

Dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini, peserta MBKM Bina Desa Paksebali 2023 telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dengan menghadirkan Ida Bagus Made Danu Krisnawan SH MH yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual. 

Danu Krisnawan memaparkan mengenai pentingnya kehadiran pengetahuan terhadap kekayaan intelektual bagi seluruh  masyarakat Desa Paksebali yang didominasi perajin tedung.

Apalagi tedung merupakan salah satu objek yang bisa didaftarkan sebagai hak merek kolektif yang dapat memberikan jaminan atas perlindungan hukum bagi merek tedung yang ada di Desa Paksebali.

Hal ini, lanjut Danu Krisnawan, dapat mendongkrak pemasaran dan penjualan produk tedung dari Paksebali. “Merek tedung saat ini belum terdaftar di kekayaan intelektual, sehingga ada kesempatan bagi Desa Paksebali untuk mendaftarkan merek kolektif agar dikenal sebagai tedung Paksebali,” terangnya. 

Ia pun berharap kegiatan ini tidak hanya dilakukan sekali, melainkan berulangkali sehingga dapat menumbuhkan berbagai inovasi baru dan membuka lapangan pekerjaan. “Mari berkreasi bersama, membangun Bali,” ajaknya sekaligus menutup kegiatan sosialisasi.

Sementara itu Dosen Pendamping, Dr Made Gde Subha Karma Resen SH MK menyepakati pernyataan Ida Bagus Made Danu Krisnawan, dan berharap agar mahasiswa Universitas Udayana yang merupakan peserta MBKM Bina Desa Paksebali 2023 Fakultas Hukum Universitas Udayana dapat memastikan pendaftaran kekayaan intelektual di Desa Paksebali agar dapat terlaksana. 

Dalam tedung akan banyak tedung-tedung lain, tetapi tedung tersebut akan menjadi merek kolektif seperti tedung Paksebali. Merek kolektif diharapkan terealisasikan di Paksebali sampai program Bina Desa selesai agar bisa mendatangkan berbagai kebermanfaatan seperti mendatangkan wisatawan.

Hal ini, membutuhkan keikutsertaan dan bantuan dari berbagai pihak seperti Perbekel Desa Paksebali untuk mempromosikan, oleh karena itu setiap orang yang memakai tedung akan mengingat nama Paksebali.

Komentar