nusabali

Bupati Bangli Berharap Bidan Tak Langsung Minta Pindah Tugas

  • www.nusabali.com-bupati-bangli-berharap-bidan-tak-langsung-minta-pindah-tugas

Sebanyak 41 tenaga bidan status pegawai tidak tetap (PTT),telah diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

41 Bidan PTT Terima SK CPNS 

BANGLI, NusaBali
SK pengangkatan diserahkan oleh Bupati Bangli I Made Gianyar didampingi Sekda Bangli IB Gde Giri Putra serta Kadis Kesehatan Bangli dr I Nengah Nadi, Jumat (9/6).  

Bupati Made Gianyar menyampaikan, 41 bidan PTT mengikuti seleksi yang diselenggarakan secara khusus dan merupakan program pemerintah pusat. Setelah dinyatakan lulus, 41 tenaga bidan PTT resmi diangkat jadi CPNS. 

Bupati minta para bidan yang baru diangkat tidak langsung meminta pindah lokasi tugas, tetapi fokus melayani masyarakat di mana ditempatkan.

Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr Nengah Nadi mengatakan, ada 43 bidan PTT pusat di Kabupaten Bangli yang diajukan menjadi CPNS tahun ini. Namun karena terbentur aturan batasan usia maksimal 35 tahun, ada 2 bidan yang tidak lulus administrasi karena usia mereka sudah di atas 35 tahun.  

Jadi hanya 41 bidan yang lulus tes administrasi untuk mengikuti tes CAT dan akhirnya dinyatakan semua lulus. Sedangkan 2 bidan yang tidak lulus administrasi oleh Kementerian Kesehatan sudah diusulkan ke Presiden untuk bisa diangkat menjadi CPNS.  “Kedua bidan ini bertugas di Puskesmas Kintamani IV (Pustu Trunyan) dan Puskesmas Tembuku II (Pustu Kubu Suih). Dan sambil menunggu kepastian pengangkatan, untuk sementara yang bersangkutan masih berstatus sebagai bidan desa PTT pusat,” jelasnya.

Ke–41 bidan yang sudah menerima SK CPNS, penempatannya tersebar di Pustu (Puskesmas Pembatu) 4 kecamatan di Kabupaten Bangli, yakni 26 orang bertugas di Kecamatan Kintamani, 6 orang bertugas di Kecamatan Tembuku, 5 orang bertugas di Kecamatan Susut, dan 4 orang bertugas di Kecamatan Bangli. *e

Komentar