nusabali

Cuaca Bali Cenderung Lebih Panas, BMKG: Tidak Masuk Dalam Kondisi Ekstrem

  • www.nusabali.com-cuaca-bali-cenderung-lebih-panas-bmkg-tidak-masuk-dalam-kondisi-ekstrem

MANGUPURA, NusaBali.com – Semenjak pekan lalu hingga hari ini, warga Indonesia termasuk warga Bali merasakan cuaca yang lebih panas dari biasanya. Tak hanya Indonesia, Sebagian besar negara-negara di Asia Selatan saat ini terdampak gelombang panas atau heatwave.

Berdasarkan informasi yang NusaBali.com himpun dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Prakirawan Cuaca Badan Meteorogi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar, I Gusti Ayu Putu Putri Astiduari mengatakan sesuai prediksi nilai indeks Ultraviolet (UV) yang dikeluarkan oleh BMKG, di wilayah Bali secara khusus masih di dalam kategori Low hingga Very High.

Lebih lanjut ia sebutkan pada pagi hari sekitar pukul 08.00 sampai 09.00 Wita indeks nilai UV di wilayah Bali berwarna hijau sampai kuning yang termasuk di kategori Low (risiko bahaya rendah) sampai Moderate (risiko bahaya sedang).

Kemudian berlanjut di puncak tengah hari pada pukul 10.00 sampai 14.00 Wita indeks nilai UV berwarna oranye hingga merah yang berada di kategori high (risiko bahaya tinggi) sampai very high (risiko bahaya sangat tinggi).

“Di wilayah Bali kondisi ini berlangsung secara umum sehingga warna dari indeks nilai UV merata. Maksudnya, jika berada di kategori Low, maka seluruh wilayah Bali berada di kategori Low,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Raya Tuban, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Rabu (26/4/2023) siang.

Putri pun menegaskan, kondisi panas di wilayah Bali tidak berada di indeks nilai UV berwarna ungu atau ekstrem. Sebab, kata dia secara umum gelombang panas tidak terjadi di Indonesia termasuk wilayah Bali. Hal ini dikarenakan dari dua pendekatan secara geografis dan juga statistik klimatologis, Indonesia tidak masuk ke dalamnya.

Sementara, secara umum suhu harian yang tercatat di wilayah Bali tertinggi di angka 34 derajat celcius, sedangkan untuk keadaan statistik normal secara keseluruhan di Indonesia masih di kategorikan normal yakni di angka 34-36 derajat celcius. Sehingga kata Putri, wilayah Bali masih termasuk dalam keadaan yang normal.

“Kondisi ini jika di lihat dari stastiktik Bali, memang Bali sudah masuk ke musim kemarau. Untuk musim kemarau suhu tertinggi tercatat di bulan April, mungkin suhu ini akan berlanjut lagi sampai akhir April dan akan mulai menurun di bulan Mei atau selanjutnya,” terangnya.

Selain itu, ia juga turut menjelaskan keadaan suhu udara yang panas terjadi karena gerak semu matahari dimana untuk saat ini matahari cenderung berada tepat di atas. Sehingga hal ini yang menyebabkan suhu panas cenderung tinggi. Namun, sambungnya seiring waktu posisi matahari akan menjauh dari posisi yang membuat suhu udara akan cenderung menurun.

“Sementara sinar UV ini merupakan fenomena yang normal sehingga nilai ini rutin setiap hari secara siklus dan periodik terjadi dengan kategori Low hingga Very High,” imbuhnya.

Saat ini, dikatakannya wilayah Bali sudah mulai masuk di awal musim kemarau. Dimana secara umum memang masih ada beberapa daerah yang masih mengalami hujan, tetapi dengan curah hujan yang mulai menurun. Wilayah  yang sudah masuk musim kemarau yakni wilayah selain Bali bagian tengah. Sejak bulan Maret, Bali bagian timur sudah mengalami musim kemarau. Sedangkan Bali bagian selatan, barat, dan utara mulai masuk musim kemarau di bulan April.

“Puncaknya berdasarkan prakiraan stasiun klimatologi Bali yang berlokasi di Negara, jadi prakiraan puncak musim kemarau di Bali bagian tengah di bulan Juli. Sedangkan Bali bagian utara, timur, barat, dan selatan di bulan Juni,” bebernya.

Masyarakat pun disarankan agar tidak perlu panik menyikapi informasi UV harian tersebut, serta mengikuti dan melaksanakan imbauan respons bersesuaian yang dapat dilakukan untuk masing- masing kategori index UV, seperti menggunakan perangkat pelindung atau tabir surya apabila melakukan aktifitas di luar ruangan.

“Untuk lebih lanjutnya bisa terus memantau informasi yang dikeluarkan oleh BMKG dan berikut dengan prediksi suhu dan indeks UV tersebut. Dari segi kesehatan tentu perlu anjuran dari ahli kesehatan dimana masyarakat harus memakai proteksi perlindungan kulit atau tabir surya,” himbaunya. *ris




Komentar