nusabali

Mantan Bendesa Serahkan Aset

  • www.nusabali.com-mantan-bendesa-serahkan-aset

Paruman di Pura Puseh hanya fokus serah terima aset. Meski demikian, dua peleton Dalmas Polres Karangasem dan personel Polsek Abang berjaga-jaga di lokasi.

Dualisme Kepemimpinan di Desa Pakraman Culik  


AMLAPURA, NusaBali
Mantan Bendesa Pakraman Culik, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, I Ketut Pasek akhirnya memenuhi janjinya menyerahkan aset Desa Pakraman Culik, diterima Bendesa I Gede Degeng. Serah terima aset dilakukan dalam paruman di Pura Puseh, Desa Pakraman Culik, Minggu (9/11) sekitar pukul 09.00 Wita.

Paruman tersebut hanya fokus serah terima aset, sehingga tidak ada pembicaraan lain. Meski demikian, dua peleton Dalmas Polres Karangasem dan personel Polsek Abang dipimpin Kapolsek AKP I Nyoman Sugita Yasa, berjaga-jaga di lokasi.

Sebelum paruman dimulai, krama Desa Pakraman Culik perwakilan 67 dadia, 12 banjar, 12 teruna-teruni, dan desa seket menggelar persembahyangan bersama di Pura Puseh.

Selanjutnya paruman digelar dipimpin Bendesa I Gede Degeng. Hadir di paruman tersebut Camat Abang I Gusti Nyoman Darsana, Danramil Abang Kapten Inf I Nyoman Suta, Kapolsek Abang AKP I Nyoman Sugita Yasa, Ketua Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) Kecamatan Abang I Gede Kertiasa, Ketua Badan Musyawarah Desa (BMD) I Gede Partha Yadnya, Bendahara I Gede Putu Ariana.

Ketua BMD I Gede Partha Yadnya berharap paruman berlangsung aman dan lancar, demi kebaikan bersama membangun desa.

Ketua MADP I Gede Kertiasa mengemukakan, segala persoalan yang terjadi perlu dikomunikasikan. Guna menghindari kesalahpahaman di desa pakraman, hendaknya pihak bendesa dengan BMD intensif berkoordinasi. “Kami yakin segala persoalan yang sempat mencuat bisa diselesaikan,” ujarnya.

Ketut Pasek berjanji mengikuti segala ketentuan yang berlaku dengan berpedoman kepada awig-awig Desa Pakraman Culik, yang diterbitkan pada 11 Mei 1975. “Saya menyadari, laporan aset yang diserahkan ini masih ada kekurangan. Masih ada proses penerbitan sertifikat dan yang lainnya,” ucapnya.

Ketut Pasek menyerahkan satu berkas aset desa yang selama ini dipegang bendahara I Gede Putu Ariana. Aset itu berupa uang tunai Rp 117,82 juta, buku rekening BNI berisi Rp 287,029 juta, BRI Rp 125.000, BPD Rp 314.407, Simpan Pinjam Bali Sejahtera Rp 1,261 miliar, buku rekening LPD Rp 621,64 juta, total Rp 2,288 miliar. Barang-barang inventaris lainnya yang diserahkan berupa tiga sertifikat kuburan, surat bukti perkara, surat bukti kontrak tanah, surat pengukuran sertifikat, sebuah handy talky, sebuah kamera, sebuah mesin cukur rumput, sebuah laptop, dua kantor keuangan SP dan LPD, 1 unit sepeda motor Suzuki, dan satu unit sepeda motor Honda Supra.

Dilanjutkan dengan menandatangani berita acara serah terima aset yang tertuang dalam SK No 08/DPC/CEK/6/2017, tertanggal Minggu, 11 Juni 2017. *k16

Komentar