nusabali

Kintamani Berpeluang Jadi 3 Kecamatan

  • www.nusabali.com-kintamani-berpeluang-jadi-3-kecamatan

Dari total penduduk di Bangli sekitar 42 persen ada di Kecamatan Kintamani.

BANGLI, NusaBali

Wacana pemekaran Kecamatan Kintamani, Bangli, mencuat cukup lama. Pemekaran ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Kintamani potensial jadi tiga kecamatan.   

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Bangli I Made Joko Arnawa, Kamis (30/3). Dia mengakatan keinginan masyarakat tinggi untuk bisa dilakukan pemekaran Kecamatan Kintamani. Hanya saja kemampuan untuk menggerakkan menuju pemekaran belum optimal sehingga perlu dimotori oleh para tokoh. Sama halnya dengan pemekaran desa yang dimulai dari masyarakat. "Wacana itu (pemekaran) memang sudah dari dulu. Tentu untuk terjadi pemekaran ada proses yang harus dilalui. Komponen masyarakat bisa mengajukan ke pemerintah daerah," jelasnya.

Anggota DPRD asal Desa Songan B, Kecamatan Kintamani ini, menyebutkan Kecamatan Kintamani meliputi 48 desa dengan lokasi yang berjauhan. Sehingga tantangan pemerintahan di kecematan ini lebih besar dibandingkan dengan kecamatan lainnya yang hanya memiliki 6 - 9 desa. Dari total penduduk di Bangli sekitar 42 persen ada di Kecamatan Kintamani.

Joko Arnawa menilai jika dilakukan pemekaran, Kecamatan Kintamani bisa menjadi tiga wilayah. Selama ini, dalam Pemilu, Kecamatan Kintamani terbagi dalam dua dapil yakni Kintamani Timur dan Kintamani Barat. Maka, Kintamani Barat bisa dibagi dua. "Dapil Kintamani Timur saat ini terdiri dari 16 desa. Masih ada 32 desa lagi bisa dibagi wilayahnya," sebutnya.

Menurut Joko Arnawa, pusat kecamatan bisa dibuat di Desa Manikliyu untuk wilayah Kintamani ke selatan. Sedangkan untuk bagian utara bisa dipusatkan di di Desa Catur. Bagian timur tetap di pusat kecamatan saat ini. "Tentu akses masyakarat untuk mendapat pelayanan administrasi bisa lebih mudah," ujarnya.

Pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra ini menyampaikan, bila dikaitan dengan pelaksanaan Pemilu tentu akan dapat mempermudah penyelenggaraan. Contohnya, untuk PPK yang jumlahnya hanya 5 orang harus menangani 48 Desa. Di kecamatan lainnya jumlah juga sama 5 orang, sehingga ada perbeda beban kerjanya. "Antara 48 desa dengan 6 - 9 desa, jumlah petugas sama. Tidak dipungkiri ketika ada proses Pemilu untuk di Kintamani kondisi cukup lambat," bebernya.

Namun demikian, dia menegaskan tujuan pemekaran yang utama yakni untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. "Ketika ada pemekaran maka pelayanan pemerintah semakin cepat," sambungnya.

Di sisi lain, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan sempat beberapa kali muncul aspirasi untuk pemekaran Kecamatan Kintamani. Dirinya menilai dengan 48 desa tentu berbagai layanan dasar belum cukup optimal. "Saya sendiri melihat dari pelayanan lebih optimal kalau bisa pemekaran. Mungkin Kecamatan Kintamani bisa menjadi 2 - 3 kecamatan," kata Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini.

Bupati mengaku akan menggali kembali aspirasi terkait isu pemekaran baik itu dari tokoh, masyarakat maupun politisi. Wacana pemekaran bisa segera ditindaklanjuti. *esa

Komentar