nusabali

Pemkot Ngaturang Bhakti Penganyar 11 April

Dari Karya IBTK Pura Agung Besakih

  • www.nusabali.com-pemkot-ngaturang-bhakti-penganyar-11-april

DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Kota Denpasar, pada tahun ini  berkesempatan menjadi salah satu daerah yang Ngaturang Bhakti Penganyar pada momentum tahunan Karya Ida Betara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Karangasem, pada Anggara Pahing, Bala (Selasa Pahing), 11 April 2023 mendatang.

Seluruh kalangan, baik jajaran OPD maupun masyarakat Kota Denoasar dihimbau untuk dapat ikut serta pedek tangkil, melakukan Bhakti Penganyar ke Pura Besakih di waktu tersebut.

Hal ini terungkap, saat Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, pada Kamis (30/3) di Kantor Wali Kota Denpasar. Rapat ini digelar guna menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali, Nomor 03 Tahun 2023, tertanggal 24 Maret 2023.

"Terkait dengan Karya IBTK ini dimana telah ada SE  Gubernur Bali yang mengatur tentang tatanan baru bagi pemedek yang ingin tangkil ke Pura Besakih, Pemkot Denpasar menghimbau seluruh kalangan, baik jajaran OPD dan masyarakat, hendaknya dapat tangkil di waktu yang telah ditentukan, yakni tanggal 11 April 2023," kata Sekda Alit Wiradana.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Puncak Karya IBTK sendiri akan dilaksanakan pada 5 April 2023, dimana setelahnya akan dilakukan upacara penganyar dengan persembahyangan bersama oleh masing-masing kabupaten/kota sesuai jadwal yang telah dituliskan dalam SE tersebut.

Persembahyangan yang dibuat terjadwal ini, ditujukan untuk mengurangi kemacetan atau kekroditan lalu lintas, desak-desakan saat sembahyang dan tentunya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para pemedek.

Berkaitan dengan kebersihan kawasan Suci Pura Agung  Besakih, Sekda Alit Wiradana dalam kesempatan itu, juga menyampaikan, para pemedek dari Kota Denpasar agar membawa kantong sampah untuk menampung sisa persembahyangan selama berada di kawasan suci Pura Agung Besakih.

"Sesuai arahan yang telah disampaikan sebelumnya, kepada Pemedek dari Kota Denpasar, agar tetap mengikuti aturan yang ada, dan tetap menjaga kebersihan area Pura Agung Besakih selama berada di kawasan tersebut," lanjut Alit Wiradana.

Selain hal di atas, dalam surat edaran tersebut, diulas juga soal pemedek yang harus masuk melalui Candi Bentar di Area Manik Mas. Para pemedek yang  menggunakan Bus/Truk disediakan, sesampainya di lokasi parkir telah disediakan kendaraan Shuttle Bus Listrik dari Tempat Parkir Kedungdung menuju Area Manik Mas. Hal ini berlaku juga  sebaliknya.

Setelah itu, pemedek berjalan kaki dari Area Manik Mas menuju ke Area Bencingah. Khusus untuk sulinggih, lansia, wanita hamil, wanita yang mengajak bayi maupun balita serta kalangan difabel, juga disediakan Kendaraan Angkutan Khusus yang dapat ditumpangi. *

Komentar