nusabali

Satpol PP Data Pedagang di Pantai Padang Padang

  • www.nusabali.com-satpol-pp-data-pedagang-di-pantai-padang-padang

MANGUPURA, NusaBali
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mendata pedagang yang berjualan di Pantai Padang Padang, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (28/3).

Pendataan dilakukan karena terindikasi para pedagang memanfaatkan sempadan pantai. Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kecamatan Kuta Selatan I Wayan Suharyana seizin Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara, mengatakan pendataan dilakukan menyusul ada laporan masyarakat terkait keberadaan warung yang berada di sempadan pantai dan terindikasi membangun bangunan permanen. Namun dari hasil pemeriksaan di lapangan, para pedagang menggunakan bangunan semi permanen saja. Total ada 10 pedagang yang berjualan dengan bangunan yang terbuat dari kayu dan beratapkan seng.

“Setelah kami cek ke lokasi berdasarkan laporan masyarakat, memang ditemukan ada pedagang yang berjualan di sempadan pantai. Ada yang jual souvenir, cold drink, makanan, surf school, rental kano/jukung. Namun semuanya tidak menggunakan bangunan permanen,” kata Suharyana.

Meski sudah didata, lanjut Suharyana, bukan berarti langsung melarang mereka berjualan. Tapi para pedagang akan dipanggil ke kantor kecamatan untuk diberikan arahan serta edukasi terkait pemanfaatan sempadan pantai.  “Kami tidak langsung menindak. Kita sosialisasi, edukasi dan mengimbau dulu. Tidak ujuk-ujuk langsung di stop. Semuanya ada proses,” katanya.

“Makanya kami masih toleransi berjualan asal tidak permanent. Kalau yang punya lahan mulai membangun, mereka harus pindah tempat dari sana,” kata Suharyana. *dar

Komentar