nusabali

Sepeda Listrik Dilarang di Pedestrian Pantai Sanur

Mulai 1 April, Dialihkan ke Jalan Danau Tamblingan

  • www.nusabali.com-sepeda-listrik-dilarang-di-pedestrian-pantai-sanur

DENPASAR, NusaBali
Pasca dikeluhkan karena mengganggu pejalan kaki, sepeda listrik yang selama ini digunakan wisatawan untuk melintas di kawasan pedestrian Pantai Sanur, Denpasar Selatan mulai ditertibkan.

Mulai 1 April 2023, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar tidak lagi mengizinkan sepeda listrik beroperasi di kawasan tersebut.  Hal tersebut diungkapkan Kepala Dispar Kota Denpasar MA Dezire Mulyani saat diwawancarai di Denpasar, Minggu (26/3). Menurutnya, sosialisasi Perwali Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kawasan Pesisir Sanur di Kawasan Pantai Sanur sudah digelar bersama Desa Adat Intaran, Desa Adat Sanur, Pecalang dan Satpol PP Denpasar serta Dinas Pariwisata sejak, Sabtu (26/3).

Menurutnya, sejak penataan Pantai Sanur memang menjadi daya tarik tersendiri untuk masyarakat. Baik itu wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara untuk berekreasi. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan pariwisata ikonik Kota Denpasar ini telah diterbitkan Perwali Nomor 51 Tahun 2022. Hal inilah yang nantinya menjadi pedoman bagi masyarakat, pengunjung, pelaku UMKM dan seluruh stakeholder dalam berkegiatan di kawasan Pantai Sanur.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata bersama dengan desa adat melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pengusaha penyewaan sepeda atau motor listrik dan pengguna sepeda listrik di sepanjang jalur pedestrian Pantai Sanur. Sebab, mulai tanggal 1 April 2023 jalur pengguna sepeda motor listrik dialihkan ke Jalan Danau Tamblingan dan sekitarnya.

“Jadi mulai 1 April mendatang, sepeda motor listrik tidak diperkenankan lagi beroperasi di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur. Pedestrian akan dikhususkan untuk pejalan kaki dan sepeda non mesin. Untuk sepeda listrik akan dialihkan ke Kawasan Jalan Danau Tamblingan dan sekitarnya yang juga merupakan kawasan Pariwisata Sanur,” ujarnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Intaran, Anak Agung Alit Kencana juga menekankan pentingnya pengaturan penggunaan Sepeda Motor Listrik di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur ini. Hal ini mengingat Sanur merupakan kawasan pariwisata yang mengedepankan keamanan, kenyamanan serta lingkungan yang ramah bagi wisatawan.

Dikatakan Alit Kencana, sejak adanya sepeda motor listrik di Kawasan Pantai Sanur memang banyak wisatawan terganggu, khususnya wisatawan yang menginap di kawasan Sanur. Tak hanya itu, pengguna sepeda listrik yang cenderung ngebut juga dikeluhkan pejalan kaki. “Kita ini kan daerah wisata, tamu yang datang ingin santai, berjalan menikmati kawasan Sanur, ini justru diklakson oleh pengguna sepeda listrik, ada juga yang mengeluhkan kecepatannya, tak jarang beberapa ada yang jatuh akibat menggunakan sepeda listrik, jangan sampai ini mengubah kesan Sanur, jadi mari kita sikapi dengan bijak bersama-sama,” ujar Alit Kencana. *mis

Komentar