nusabali

DPRD Klungkung Gelar Rapat Paripurna Istimewa LKPJ Tahun 2022

  • www.nusabali.com-dprd-klungkung-gelar-rapat-paripurna-istimewa-lkpj-tahun-2022

SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung dan DPRD Klungkung menggelar rapat paripurna istimewa tentang rekomendasi DPRD Klungkung atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Jumat (24/3). Eksekutif dipimpin Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sedangkan legislatif dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom. Hadir forum kordinasi pimpinan daerah (Forkompida) dan undangan lainnya.

Sidang juga disiarkan secara live melalui video conference yang disaksikan oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Klungkung. LKPJ merupakan laporan yang disampaikan Pemkab kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan selama 1 tahun anggaran. “LKPJ harus sesuai dengan keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi,” ujar Agung Anom.

DPRD Klungkung merumuskan beberapa item rekomendasi catatan strategis berupa saran, masukan, dan koreksi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022. Di antaranya terdapat perfoma realisasi pendapatan daerah yang melampaui target di satu paruh, sedangkan paruh lain ‘pendapatan transfer’ melorot di bawah target. Ke depan perlu pencermatan atas penganggaran pagu pendapatan daerah. Pendapatan daerah terealisasi Rp 1,150 triliun lebih (102,37 %) dari realisasi PAD Rp 309,463 miliar (118,26 %) dari target Rp 261,681 miliar. Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 73,287 juta (101,30 %).

Realisasi pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan transfer antar daerah hanya Rp 840,668 miliar (97,55 %). Pendapatan transfer antar daerah kurang capai yaitu hanya sebesar 90,29% dari target sebesar Rp 107,116 miliar lebih. Bupati telah baik hati menghibahkan aset tanah untuk PKB (Pusat Kebudayaan Bali) yang nilainya tidak kurang dari Rp 10 miliar lebih. Dana bagi hasil pajak daerah provinsi terealisasi Rp 90,337 miliar.

Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali hanya terealisasi Rp 6,357 miliar lebih (86,05%), padahal dalam tahun yang sama bupati menghibahkan aset tanah untuk PKB. DPRD Klungkung juga menyoroti bidang lainnya. “Demikian rekomendasi DPRD Kabupaten Klungkung atas LKPJ Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2022 untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ujar Agung Anom. *wan

Komentar