nusabali

Bawaslu dan KPPAD Cegah Pelibatan Anak-anak di Pemilu

  • www.nusabali.com-bawaslu-dan-kppad-cegah-pelibatan-anak-anak-di-pemilu

DENPASAR,NusaBali
Dalam tahapan pemilu melibatkan anak-anak bisa saja terjadi. Bawaslu Bali konsisten memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari kontaminasi hiruk pikuk politik Pemilu 2024.

Ariyani juga tegas menolak eksploitasi terhadap anak untuk kepentingan politik pemilu. Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani saat menjadi narasumber dalam acara dialog interaktif Serba-serbi Nusantara Stasiun RRI Pro 4 Denpasar dengan tema ‘Urgensi Perlindungan Anak dalam Perhelatan Pemilu’, Senin (20/3).


Ariyani didampingi Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Ida Bagus Made Adnyana. Ariyani menyampaikan bahwa hak memilih dimiliki oleh warga negara Indonesia pada hari pemungutan suara yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, dan sudah pernah kawin.

Srikandi Bawaslu Bali ini lugas menyampaikan bahwa Undang-undang Pemilu tegas melarang adanya eksploitasi anak dalam kegiatan politik.

“Dalam pelaksanaan pemilu, sangat tidak diijinkan untuk melibatkan anak- anak, saat pemutakhiran data pemilih juga kami dan KPU selektif dalam melakukan identifikasi,” kata Ariyani, dalam rilis Bawaslu Bali, Senin (20/3).

Lebih jauh, mantan Panwaslu Buleleng ini juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan. Dirinya mengungkapkan tanggung jawab untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik ini, bukan hanya tugas penyelenggara pemilu saja, namun merupakan tugas bersama, baik penyelenggara, peserta pemilu, dan juga masyarakat.

“Terkait pemilu, memastikan tidak ada pelanggaran, utamanya dalam pelibatan anak-anak dalam kegiatan politik. Hal ini bukan hanya tugas Pengawas Pemilu, tapi juga masyarakat, tanggung jawab kita bersama, bagaimana mewujudkan Bali itu tertib dan damai,” kata Ariyani.

Hal yang sama dilontarkan Ida Bagus Adnyana. Dia mengatakan bahwa perlindungan anak dalam konteks politik ini menjadi tanggung jawab bersama. “Pelindungan anak-anak dari kegiatan politik ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Adnyana. *nat

Komentar