nusabali

Nyambi Jualan Ekstasi, Satpam Terancam 20 Tahun Bui

  • www.nusabali.com-nyambi-jualan-ekstasi-satpam-terancam-20-tahun-bui

DENPASAR, NusaBali
Nekat nyambi jualan narkoba, satpam bernama Indra Pranoto, 45, kini terancam hukuman 20 tahun penjara.

Dalam sidang yang digelar Kamis (16/3), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaan menjerat Indra dengan pasal alternatif. Dakwaan pertama, perbuatan Indra diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik. Atau kedua, pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik"Dakwaan sudah dibacakan oleh jaksa penuntut. Kami selaku penasihat hukum mewakili terdakwa tidak mengajukan keberatan. Sidang dilanjutkan dengan pembuktian," jelas Gusti Agung Prami Paramita.

Dalam dakwaan, terdakwa Indra ditangkap berdasar adanya informasi masyarakat yang diperoleh petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Disebutkan bahwa di daerah Badung sering terjadi transaksi narkoba. Berbekal informasi itu, petugas BNNP melakukan penyelidikan. Terdakwa Indra berhasil diamankan di Perumahan Taman Sri Wedari, Jalan Raya Kapal Munggu, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Selasa 13 Desember 2022, pukul 23.30 Wita.

Kemudian dilakukan penggeledahan di kamar terdakwa. Ditemukan 30 plastik klip berisi 1 buah pil berwarna coklat mengandung MDMA atau ekstasi dengan berat 11,33 gram netto. Juga ditemukan 5 bendel plastik klip kosong,  1 unit ponsel dan uang tunai Rp 9,4 juta yang diduga hasil transaksi.

Saat diinterogasi, terdakwa mengaku mendapat puluhan pil ekstasi itu dari Aris (buron) dengan cara membeli seharga Rp 500 ribu per butir. Sebelum ditangkap terdakwa membeli 50 butir pil ekstasi. Ekstasi tersebut rencananya akan dijual kembali oleh terdakwa seharga Rp 700 ribu per butir.

Terdakwa sendiri telah berhasil menjual 20 butir ekstasi dengan harga keseluruhan Rp 12.600.000. Dan sisa uang hasil penjualan yang berhasil disita petugas BNNP Bali dari terdakwa sebesar Rp 9,4 juta. Terdakwa mengenal Aris (buron) sejak tahun 2020, dan mulai membeli pil ekstasi sejak  bulan Juni tahun 2022. *rez

Komentar