nusabali

Respons Suspek Rabies di Kaliakah, 363 Ekor HPR Divaksinasi

  • www.nusabali.com-respons-suspek-rabies-di-kaliakah-363-ekor-hpr-divaksinasi

NEGARA, NusaBali
Jajaran Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Jembrana menggelar vaksinasi rabies di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Selasa (7/3).

Vaksinasi rabies massal ini dilakukan menyusul adanya temuan kasus warga setempat yang meninggal dunia karena diduga terinfeksi rabies. Vaksinasi rabies diadakan serentak di 3 dari 6 wilayah banjar di Desa Kaliakah. Tiga banjar dimaksud adalah Banjar Kaliakah, Banjar Munduk, dan Banjar Pangkung Buluh. Vaksinasi tidak hanya dilakukan secara door to door atas hewan bertuan yang bisa ditangkap pemilik. Tetapi juga dikerahkan tim tulup untuk memvaksinasi anjing dan kucing liar di wilayah sekitar.

Pada kegiatan yang berlangsung selama 6 jam pada pukul 09.00 hingga 15.00 Wita, itu ada sebanyak 363 ekor HPR yang berhasil divaksinasi. Di antaranya anjing sebanyak 342 ekor dan kucing 21 ekor. Dari jumlah itu, ada sebanyak 357 ekor HPR yang memang baru divaksinasi dan hanya 6 ekor yang vaksinasi booster.

Selain vaksinasi rabies, dari petugas Keswan-Kesmavet Distanpangan Jembrana bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Jembrana, juga mengadakan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) tentang rabies kepada warga sekitar. Khususnya warga diimbau rutin melakukan vaksinasi rabies dan mengandangkan hewan peliharaan masing-masing.

Di samping itu ditekankan jangan pernah meremehkan kasus gigitan HPR. Apabila mengalami gigitan atau serangan HPR, warga diminta melakukan penanganan awal dengan mencuci luka dengan sabun di air mengalir, dan segera melapor ke puskesmas terdekat.

Kepala Bidang Keswan-Kesmavet Distanpangan Jembrana drh I Wayan Widarsa, mengatakan kegiatan vaksinasi ataupun KIE tentang rabies tersebut, dilakukan sebagai upaya pencegahan kasus rabies di wilayah setempat. Selain karena kasus warga meninggal suspek rabies, wilayah Desa Kaliakah pun masuk zona merah rabies di Jembrana.

“Hari ini (kemarin) kami laksanakan vaksinasi massal di tiga banjar. Di banjar lainnya akan segera menyusul. Semua banjar di Desa Kaliakah ini akan kami sasar dengan target capaian vaksinasi 80 persen dari estimasi populasi HPR di sini (Desa Kaliakah),” ucapnya.

Sementara Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) pada Dinkes Jembrana Ida Bagus Made Adnyana, mengatakan sebelumnya telah melakukan penyelidikan epidemiologi terkait informasi warga yang meninggal karena diduga rabies di Kaliakah. Hasilnya, dengan tanda gejala klinis mengarah rabies dan ada riwayat gigitan HPR, pihaknya melaporkan kasus ini sebagai kasus suspek rabies.

“Kalau untuk menyatakan positif rabies tidak bisa, karena harus dengan pemeriksaan laboratorium. Diperlukan otopsi. Jadi kita laporkan suspek rabies karena korban ada menunjukkan riwayat gejala (rabies) plus gigitan anjing,” ucap Gus Adnyana.

Untuk diketahui, sesuai data Dinas Kesehatan Jembrana pada 2022 tercatat ada sebanyak 5.252 kasus gigitan HPR. Kemudian per Januari hingga awal Maret 2023 ini, sudah ada laporan sebanyak 760 kasus gigitan HPR.

Sementara untuk kasus warga di Jembrana yang meninggal karena diduga rabies hingga awal Maret 2023 ini, sudah ditemukan dua kasus. Selain kasus teranyar yang di Kaliakah, ada satu kasus di Banjar Anyar, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, pada pertengahan Februari lalu.

Dalam dua kasus itu, sebelumnya tidak ada laporkan ke faskes terdekat. Sehingga korban telat penanganan dan akhirnya tidak dapat tertolong. “Harus segera melapor kalau mengalami gigitan anjing. Tidak cukup hanya dibilas. Yang paling penting sekali, bawa ke puskesmas untuk penanganan antisipasi rabies. Minimal mendapat VAR,” kata Gus Adnyana. *ode

Komentar