nusabali

Warna Helm Pelindung Kerja Ternyata Punya Arti. Apa Saja?

  • www.nusabali.com-warna-helm-pelindung-kerja-ternyata-punya-arti-apa-saja

JAKARTA, NusaBali.com - Helm pelindung kerja adalah salah satu alat perlindungan diri (APD) yang harus dikenakan saat bekerja khususnya bagi pekerja perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.

Helm yang  dikenakan saat bekerja dikenal dengan nama safety helmet atau helm keselamatan. Helm ini agak berbeda desainnya dari helm untuk berkendara. 

Ketika bekerja pada lingkungan yang beresiko tinggi maka keselamatan adalah hal utama yang penting untuk diperhatikan. Tentunya tidak ada pekerja yang  ingin mengalami cedera saat sedang melakukan tugasnya. Untuk itu, menggunakan helm standar yang memenuhi berbagai syarat keamanan sangat dianjurkan. 

Arti Warna Helm Pelindung Kepala 

Secara umum, helm proyek dibagi menjadi tujuh. Helm proyek dibagi menjadi berbagai jenis warna berdasarkan dengan jabatan dari si pemakai:

1. Putih 

Helm proyek warna putih biasanya diperuntukkan bagi orang-orang yang memiliki jabatan tinggi pada Kawasan proyek konstruksi. Dalam hal ini seperti mandor, insinyur dan supervisor. Orang-orang yang menggunakan helm berwarna putih dari toko safety biasanya memiliki tanggung jawab dan pengetahuan yang lebih besar. Jadi, jangan ragu untuk bertanya kepada mereka yang mengenakan helm berwarna putih ini jika belum terlalu paham tentang detail soal proses pembangunan di kawasan proyek konstruksi. 

2. Hijau 

Helm proyek warna hijau diperuntukkan oleh orang yang tugasnya punya hubungan dengan lingkungan. Di kawasan proyek konstruksi, mereka biasanya adalah peneliti lingkungan atau pengawas lingkungan. Orang-orang yang mengenakan helm berwarna hijau ini cenderung lebih memahami keadaan lingkungan sekitar proyek, entah membahayakan atau tidak. 

3. Kuning 

Helm proyek warna kuning diperuntukan bagi pekerja umum di lapangan atau sub-kontraktor dan operator alat berat. Tidak hanya mengenakan helm proyek berwarna kuning saja, biasanya pekerja ini juga wajib mengenakan rompi berwarna kuning ketika sedang tugas di lapangan. 

4. Pink 

Helm proyek warna pink biasanya diperuntukkan bagi pekerja yang baru saja terlibat dalam pekerjaan atau dalam hal ini anak magang. Biasanya pekerja baru ini akan menelusuri dan memahami seluk beluk kawasan proyek konstruksi lebih dulu agar tidak lalai dengan keselamatannya. 

5. Biru 

Berbeda dengan helm proyek berwarna cokelat, lain halnya dengan warna biru. Helm proyek berwarna biru diperuntukkan bagi pekerja lapangan yang memiliki jabatan sebagai supervisor lapangan dan operator teknis di kawasan proyek. Operator teknis di sini biasanya adalah teknisi kelistrikan sampai dengan tenaga ahli pada bangunan kayu. 

6. Oranye 

Helm proyek warna oranye biasanya diperuntukkan bagi orang-orang pekerja konstruksi yang ingin masuk dan meninjau kawasan proyek tersebut. Dalam hal ini, mereka yang biasanya mengenakan helm berwarna oranye adalah tamu perusahaan yang sedang berkunjung atau meninjau di kawasan proyek. 

7. Abu-Abu 

Helm proyek warna abu-abu diperuntukkan bagi tamu perusahaan ke area konstruksi. 

Syarat-Syarat Helm Sebagai APD 

Bahan pembuat safety helmet dipilih dari bahan berkualitas tinggi sehingga bisa menjalankan fungsinya. Berikut ini beberapa syarat helm sebagai APD: 

- Masih dalam Batas Masa Berlaku 

Helm proyek putih juga memiliki masa berlaku serta masa kadaluwarsa. Sejauh ini, memang tidak ada ketentuan khusus terkait dengan tanggal kadaluwarsa helm. Tetapi produsen diizinkan untuk menentukan masa pakai helm. 

Secara umum, ketentuan tentang usia berlakunya safety helmet adalah maksimal 4-5 tahun. Angka ini dapat berkurang jika helm mengalami cacat pabrik atau pernah mengalami retak karena benturan. 

Tanggal kadaluwarsa sendiri dapat diketahui dari keterangan waktu penggunaan yang tercantum pada sisi helm. Produsen biasanya akan menyertakan label dengan tulisan tahun pembuatan serta bulannya. Lewat label ini dapat dihitung berapa tahun masa berlaku helm tersebut. 

Selain itu, masa berlaku helm juga dapat dilihat dari tampilan fisik helm. Biasanya jika sudah lewat masa berlaku maka bahan atau material helm akan rapuh dan keras serta mudah pecah ketika terjadi benturan. 

- Tahan Benturan 

Fungsi utama helm adalah melindungi kepala dari benturan dan kejatuhan benda-benda keras maka helm harus tahan terhadap benturan. Untuk itu, berdasarkan panduan dari Occupational Safety and Health Branch (OSHB) helm yang baik harus dibuat dari bahan yang berkualitas dan tahan lama. 

- Tidak Mudah Terbakar 

Alat pelindung diri harus tahan api atau tahan terbakar sehingga bisa melindungi kepala ketika terjadi peristiwa kebakaran. Misalnya seperti helm yang digunakan oleh petugas pemadam kebakaran. 

- Pas dengan Ukuran Kepala 

Helm yang baik dan aman adalah yang ukurannya pas dengan ukuran kepala, tidak longgar atau terlalu sempit sehingga nyaman untuk dikenakan. 

- Memenuhi Standar 

Helm yang aman dikenakan sebaiknya sudah lolos standar SNI atau memiliki logo SNI yang artinya sudah sesuai dengan peraturan keselamatan. Standar helm keselamatan untuk para pekerja di dunia industry diklasifikasi seperti berikut: 

Tipe I yang merupakan helm untuk perlindungan atas 
Tipe II memberikan perlindungan terhadap benturan lateral

Komentar