nusabali

Desa Pancasari Jadi Desa Tanggap Bencana

  • www.nusabali.com-desa-pancasari-jadi-desa-tanggap-bencana

Masyarakat digenjot tanggap risiko bencana karena Pancasari memiliki topografi berbukit yang sangat rentan terhadap bencana longsor dan banjir.

SINGARAJA, NusaBali

Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kembali menetapkan satu desa di Buleleng sebagai Desa Tanggap Bencana (Destana). Desa ketiga yang dipersiapkan kesiagaannya dalam tanggap bencana adalah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. Sejumlah relawan dan masyarakat setempat pun digenjot selama tujuh hari untuk tanggap risiko, penanganan termasuk evakuasi jika terjadi bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Buleleng Made Subur, Minggu (4/6)  menjelaskan pembentukan Destana di Desa Pancasari setelah Desa Galungan dan Lemukih di Kecamatan Sawan melihat potensi bencana yang seringkali terjadi di daerah tersebut. Apalagi Pancasari memiliki topografi berbukit yang sangat rentan terhadap bencana longsor dan banjir.

Dengan kajian tersebut Desa Pancasari ditetapkan sebagai Destana. Seluruh masyarakat di desa ini setelah ditetapkan sebagai Destana mampu mengupayakan langkah awal penyusunan kebijakan untuk mengurangi risiko bencana. Seperti bersama merawat alam, seperti tidak menebang pohon di hutan, tidak membuang sampah sembarangan yang menjadi pemicu terjadinya bencana.

Selain juga pemerintah desanya dilatih untuk menyusun dokumen rencana anggaran siaga bencana yang sudah dapat dianggarkan di APBDes, selain juga penguatan kapasitas kesiap siagaan dan tanggap bencana. Dalam pelatihan tersebut semua unsur masyarakat dilatih oleh Basarnas, PMI, BPBD Buleleng, terkait langkah tanggap bencana, termasuk cara evakuasi apabila di daerah itu terjadi bencana.

Selain Desa Pancasari, Subur pun mengatakan sejumlah daerah di Buleleng masih banyak yang masuk dalam zona rawan bencana. Seperti desa tetangganya, Wanagiri, Gitgit, Munduk. Hanya saja sejauh ini pembentukan Destana baru dapat dilakukan oleh Pemprov dan pemerintah pusat. Hal tersebut karena Pemkab Buleleng belum memeiliki Perda yang mengatur pembentukan Destana.

“Desa rawan lainnya akan dilatih bertahap, sementara sudah memiliki relawan. Tahun ini kami juga tengah mengupayakan pembuatan kajian akademisi untuk Perda, sehingga harapannya ke depan semua daerah di Buleleng yang rawan bencana dapat dibentuk menjadi Destana,” ungkap dia. *k23

Komentar