nusabali

Pemkab dan Kejari Jembrana Teken MoU

Penanganan Perdata dan TUN

  • www.nusabali.com-pemkab-dan-kejari-jembrana-teken-mou

NEGARA, NusaBali
Pemkab Jembrana kembali menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kerjasama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangi oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dengan Kepala Kejaksaan (Kajari) Jembrana Salomina Meyke Saliama di Gedung Sentra Tenun Jembrana, Jalan Sudirman, Kelurahan Pendem, Jembrana, Senin (27/2).

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna dan Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana. Diadakannya MoU, itu tidak hanya sebatas kerja sama ketika ada gugatan bidang perdata dan TUN dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah. Namun juga mencakup pendampingan terkait pemahaman dan kesamaan persepsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan tidak bertentangan dengan hukum ataupun perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tamba berharap sinergitas dengan Kejari Jembrana ini, dapat berjalan dengan baik. Sehingga jajaran aparatur Pemkab Jembrana dapat menjalankan pemerintahan dengan baik dan sesuai aturan. "Saya tentu berharap kepada seluruh jajaran di bawah pimpinan Pak Sekda secara cermat mengimplementasikan seluruh rencana terkait kegiatan-kegiatan yang ada di Kabupaten Jembrana," ucapnya.

Bupati Tamba mengakui, tidak ada manusia yang sempurna. Namun dirinya berharap seluruh aparatur Pemkab Jembrana dapat menghindari kesalahan, termasuk kesalahan yang tidak disengaja karena tidak paham dengan aturan. Oleh sebab itu, perlu adanya supervisi dari lintas sektoral. "Kita sebagai manusia tentu mempunyai kekurangan, baik itu kekhilafan maupun kesalahan. Tapi saya minta jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana kesalahan itu jangan dibuat. Maka perlu ada yang mengawasi dan mengontrol seluruh pelaksanaan beban pekerjaan yang ada di masing-masing OPD," ucap Bupati Tamba.

Sementara Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Jembrana yang telah menjalin kerja sama dalam pendampingan hukum. Khususnya dalam bidang perdata dan TUN. "Kami Kejaksaan Negeri Jembrana dalam rangka mendampingi Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam bidang hukum perdata dan tata usaha kami. Yaitu dalam bantuan hukum, pendampingan hukum dan tindakan hukum lain," ucapnya.

Salomina menjelaskan, siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemkab Jembrana agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada. "Secara teknis kami mempunyai semua yang dibutuhkan Pemkab Jembrana. Itu free dan Bapak Bupati tidak perlu membayar. Kami jasa pengacara siap mendampingi Pemkab Jembrana dalam hal memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya," jelasnya. *ode

Komentar