nusabali

PSI Bali Nilai Rencana Itu Tak Masuk Akal

  • www.nusabali.com-psi-bali-nilai-rencana-itu-tak-masuk-akal

Rencana Pansus RUU Pemilu yang hanya melakukan verifikasi kepada partai baru dengan alasan partai lama telah diverifikasi dan demi menghemat anggaran mendapat tanggapan dari Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto.

Parpol Peserta Pemilu 2014 Tak Diverifikasi


JAKARTA, NusaBali
Menurut Adi, rencana tersebut tidak masuk akal. Sebab, untuk mewujudkan demokrasi, tidak masalah mengeluarkan dana besar.

“Saya heran menghemat biaya dijadikan patokan untuk tidak mengikutsertakan parpol lama diverifikasi KPU. Ini tidak masuk akal, karena demokrasi itu memang mahal. Tapi, kalau untuk mewujudkan demokrasi yang sebenarnya, kenapa negara harus takut mengeluarkan uang,” ujar Adi melalui keterangan tertulisnya kepada NusaBali, Sabtu (3/6).

Sementara di lain pihak, anggota DPR ingin membangun gedung baru dengan anggaran lebih dari Rp 700 miliar. Lebih baik, kata Adi, dana negara dialokasikan untuk kepentingan demokrasi seperti membiayai verifikasi parpol lama ketimbang digunakan untuk membangun gedung baru DPR.

Kelak bila rencana itu benar-benar terealisasi, seluruh parpol lama yang ikut pemilu 2014 kemarin otomatis ikut pemilu 2019 mendatang. Sementara parpol baru harus mengikuti verifikasi. Baginya, itu tidak fair dan jauh dari asas keadilan serta transparansi. “Harusnya semua parpol diberlakukan sama, karena di dalam hukum ada asas equality before the law, yakni asas persamaan hukum,” jelasnya.

Ia menilai, DPR dan Pemerintah tidak mau belajar dari tahun 2012 silam. Di mana MK melalui putusan No 52/PUU-X/2012 telah memutus bahwa semua parpol calon peserta pemilu  wajib diverifikasi oleh KPU sehingga nantinya bila RUU tersebut di judicial review dan MK mengabulkannya, bisa menjadi bumerang bagi parpol lama, jika mereka tidak siap di verifikasi.

Adi mengatakan, tidak ada jaminan kalau parpol lama memiliki pengurus di seluruh provinsi, 75% di kabupaten/kota serta 50% pengurus di kecamatan. Ditambah lagi, beberapa parpol lama masih ada yang bermasalah dengan dualisme kepengurusan. “Seharusnya ini dijadikan pertimbangan, bahwa semua parpol harus ikut verifikasi KPU,” papar Adi. *k22

Komentar