nusabali

Warga Banjar Blubuh Sari Mesadu ke Dewan

Sampaikan Kondisi Balai Banjar Sudah Usang

  • www.nusabali.com-warga-banjar-blubuh-sari-mesadu-ke-dewan

MANGUPURA, NusaBali
Warga Banjar Blubuh Sari, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara mendatangi DPRD Badungg, Senin (20/2).

Mereka datang guna menyampaikan permasalahan terkait kondisi balai banjar yang sudah usang dan belum pernah direnovasi. Mereka berharap ada perhatian dari pihak terkait. Kehadiran warga diterima langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata. Di antara warga yang datang yakni kelian banjar, kelian tempek, sekretaris, dan kepala lingkungan. Dalam pertemuan tersebut terungkap, balai banjar yang berdiri sejak tahun 1996 hingga kini belum tersentuh renovasi. Karena kondisinya sudah usang, dikhawatirkan membahayakan saat cuaca ekstrem.

“Warga Banjar Blubuh Sari meminta agar kami memfasilitasi pembangunan balai banjar, karena sekarang kondisinya sudah usang. Mereka berharap bisa mendapatkan bantuan renovasi dari pemerintah,” ujar Parwana.

Menurut politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini, bantuan pembangunan balai banjar tersebut akan diusulkan dalam bentuk hibah, sehingga pihak pengurus banjar harus segera mengajukan proposal permohonan bantuan hibah. “Kami harapkan warga segera membuat proposal permohonan hibah agar dapat segera ditindaklanjuti, sehingga segera direnovasi,” harap Parwata.

Parwata mengatakan, bantuan hibah yang diberikan diperkirakan mencapai Rp 3 miliar. Dana ini akan dimasukkan dalam bantuan hibah tahun 2023 atau tahun 2024. Bantuan yang diberikan, lanjutnya, sesuai dengan kesepakatan antara legislatif dengan eksekutif untuk mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Estiminasi (bantuan) Rp 3 miliar, ini pasti dibantu. Kami sudah sepakat dengan Bapak Bupati agar kepentingan yang sifatnya mendesak, terlebih masalah tempat pertemuan masyarakat agar mendapatkan prioritas,” ucap Sekretaris DPC PDIP Badung ini.

Di sisi lain, Parwata juga mengingatkan agar masyarakat yang menerima dana hibah dari pemerintah wajib juga mempertanggungjawabkan hibah tersebut agar tidak menimbulkan masalah ke depannya. “Dana hibah yang diberikan kita minta digunakan sesuai peruntukannya dan sesuai dengan anggaran yang telah disepakati, tidak keluar dari itu,” tegasnya. *ind

Komentar