nusabali

Kurir 2 Ribu Butir Ekstasi dan 998 Gram Shabu Terancam Hukuman Mati

  • www.nusabali.com-kurir-2-ribu-butir-ekstasi-dan-998-gram-shabu-terancam-hukuman-mati

DENPASAR, NusaBali
Andi Prayitno, 40, terdakwa kepemilkan 2 ribu pil ekstasi dan 998 gram shabu menjalani sidang perdana secara online pada Kamis (16/2).

Terdakwa didakwa dengan pasal alternative dengan ancaman hukuman mati. Dalam dakwaan pertama yang dibacakan JPU Gede Juliarsana, perbuatan Andi diancam pidana Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Atau kedua, Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang yang sama. “"Kami tidak mengajukan keberatan, dan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian," ungkap Pipit Prabhawanty, penasihat hukum terdakwa dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar.

Diungkap dalam surat dakwaan, terdakwa Andi ditangkap di lobi hotel yang terletak di Kuta, Badung, Jumat, 25 Nopember 2022. Andi ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polresta Denpasar dengan barang bukti shabu seberat 998 gram netto dan 2 ribu butir pil ekstasi.

Pengakuan terdakwa, dirinya awalnya dihubungi oleh Heri (buron) yang menawarkan pekerjaan kepada terdakwa sebagai kurir narkoba dengan upah Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per satu lokasi tempelan. Tidak hanya upah, terdakwa dijanjikan bisa mengkonsumsi narkoba secara gratis.

Terdakwa pun tergiur dan menerima tawaran pekerjaan itu. Berselang beberapa hari, Heri mengirimkan barang-barang seperti ponsel, timbangan elektrik, dan lainnya untuk memudahkan pekerjaan terdakwa. Disusul dengan memberikan terdakwa shabu dan ekstasi untuk ditempel di beberapa lokasi yang sudah ditentukan oleh Heri.

Pekerjaan pertama sukses dijalani oleh terdakwa. Pada hari berikutnya terdakwa kembali diperintah oleh Heri mengambil shabu dan ekstasi di sebuah hotel di Kuta. Terdakwa pun berhasil mengambil narkoba tersebut.

Namun setiba di lobi hotel, terdakwa langsung dibekuk petugas kepolisian yang telah melakukan pemantauan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan pada diri terdakwa shabu seberat 998 gram dan 2 ribu butir pil ekstasi. *rez

Komentar