nusabali

2023, DPRD Bangli Bahas 16 Ranperda

  • www.nusabali.com-2023-dprd-bangli-bahas-16-ranperda

BANGLI, NusaBali
DPRD Bangli akan membahas 16 rancangan peraturan daerah (ranperda) dilandasi Keputusan DPRD Bangli Nomor : 180/15/2022.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangli telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dengan pembahasan dalam masa persidangan tahun 2023.

Sekretaris DPRD Bangli Nasrudin mengakui, ada 16 Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2023. Dua diantaranya, Ranperda inisiatif DPRD Bangli, yakni tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bangli, dan  Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah. " 14 Ranperda lainnya merupakan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelasnya, Kamis (9/2).

Ranperda dimaksud yakni Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Maskot Bangli, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli tahun 2022-2042, Pajak dan Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bangli tahun 2022-2042, Pengembangan, Penetapan, dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Ranperda tentang Penetapan Perubahan Status Desa Persiapan Desa Pulasari Menjadi Desa Pulasari, Penyertaan Modal Daerah, Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Tahun 2021-2026, Perubahan Atas Peraturan Daerah No 1 tahun 1991 tentang Hymne dan Mars Kabupaten Bangli, Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Inovasi Daerah.

"Seluruh Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2023 disusun berdasarkan skala prioritas. Hal ini mengacu pada Pasal 239 Ayat 1 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ungkap mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini. Kata Nasrudin, dari 16 Ranperda tersebut ada yang telah dibahas dan disahkan. Seperti Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli tahun 2022-2042. *esa

Komentar