nusabali

Gaji dan Tunjangan Desember 2022 Dipotong, ASN DLH Bangli Tanyakan Pengembalian

  • www.nusabali.com-gaji-dan-tunjangan-desember-2022-dipotong-asn-dlh-bangli-tanyakan-pengembalian

Pemotongan uang dimaksud tanpa koordinasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada pegawai yang berhak.

BANGLI, NusaBali

Jajaran ASN (aparatur sipil negara) atau PNS di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli mempertanyakan pemotongan uang gaji dan TPP (tunjangan perbaikan penghasilan) Desember 2022. Karena hingga kini, belum ada kabar tentang pengembalian uang gaji dan TPP tersebut.

Mereka juga belum tahu kejelasan tentang penggunaan uang tersebut. Salah seorang pegawai DLH Bangli menyampaikan pada Desember 2022, gaji yang diterima berbeda dari bulan sebelumnya. Diketahui, gaji itu ada pengurangan Rp 100.000. Selain gaji, ada juga pengurangan pada TPP. Pegawai ini pun mencoba menanyakan hal serupa kepada rekan sesama PNS di DLH. Ternyata seluruh PNS mengalami hal sama. Pegawai setempat juga mencoba menanyakan hal itu ke pegawai yang membidangi gaji dan TPP. Jawaban yang diperoleh, bawah pemotongan uang tersebut untuk membayar kekurangan pembayaran BPJS. "Katanya untuk pembayaran BPJS. Itu kan lucu. Karena seharusnya pembayaran BPJS sudah langsung dipotong dari gaji," ungkapnya pegawai yang enggan namanya ditulis, Selasa (7/2).

Dia menyebutkan pemotongan uang dimaksud tanpa koordinasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada pegawai yang berhak. Pegawai di DLH ini sempat bertanya kepada pegawai di dinas lain tentang pemotongan itu. Ternyata, pegawai yang ditanya kaget karena mereka tidak mengalami pemotongan gaji  dan TPP seperti di DLH Bangli.

Lebih lanjut, gaji dan TPP yang disebutkan hanya dipinjam. Dijanjikan akan ada pengembalian pada Januari 2023. Hanya saja hingga kini belum ada kejelasan terkait pengembalian tersebut. Diakuisisi yang dipersoalkan bukan sekedar nomimal Rp 100.000 tersebut, tetapi kejelasan penggunaan uang.

"Yang jadi masalah utama, bukan soal nominal Rp 100.000 per orang saja. Melainkan banyaknya uang dipotong dikali 300 orang lebih ASN di DLH. Kami berharap uang tersebut segera dikembalikan. Dalam kondisi ekonomi saat ini, tentu uang tersebut sangat berarti," sambungnya.

Kepala DLH Bangli I Putu Ganda Wijaya, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peminjaman melalui pemotongan gaji dan TPP ASN tersebut. Jelasnya, pomotongan tersebut berkaitan dengan alokasi BPJS masing-masing ASN di DLH Bangli. Menurutnya, ada aturan baru dari pusat tentang pembayaran THR dan gaji ke 13 tahun 2022. Dalam aturan tersebut, ada unsur pembayaran TPP 50 persen. Kalau TPP dibayarkan, maka BPJS menjadi pengikutnya juga. Sehingga anggaran BPJS yang sudah dianggarkan 12 bulan, mengalami kekurangan.

‘’Karena kami harus membayar yang BPJS 14 bulan. Terkait pemotongan gaji dan TPP ini, kami sudah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli," jelasnya.

Dia mengatakan, total 326 pegawai yang dipotong gajinya dengan nominal Rp 106.117 per orang. Sedangkan TPP nominalnya berbeda-beda. Mulai dari Rp 44.800 - Rp 100.000 lebih, sesuai kepangkatan ASN.

Nilai potongan gaji untuk semua pegawai yakni Rp 34.594.142 dan potongan TPP Rp 19.642.506. Total nilai pemotongan Rp 54.236.648. "Anggaran Rp 54 juta lebih ini hanya untuk pembayaran BPJS, tidak ada pembayaran kebutuhan lain," tegas Ganda Wijaya.

Kepala dinas asal Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli ini, menambahkan untuk pengembalian uang tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini sedang dibuat draft untuk pengembalian, sekitar Februari 2023. *esa

Komentar