nusabali

716 PPKD 'Kawal' Pemilu 2024

Ariyani : Taat Kode Etik Akan 'Selamat' dari DKPP

  • www.nusabali.com-716-ppkd-kawal-pemilu-2024

Sebagai Panwaslu di tingkat Kelurahan dan Desa, Aryani meminta PPKD harus netral. Tidak membeda-bedakan warna satu parpol dengan yang lainnya.

SINGARAJA, NusaBali

Ketua Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Provinsi Bali Ketut Aryani meminta seluruh Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PPKD) di Buleleng untuk mentaati aturan dan ketentuan Undang-Undang Pemilu. Seluruh PPKD diingatkan mentaati kode etik sebagai pengawas pemilu, agar terhindari berurusan dengan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Untuk seluruh Bali total ada 716 orang PPKD yang dilantik, tersebar di 9 kabupaten/kota.

Hal itu ditegaskan Aryani saat pelantikan 148 orang PPKD se-Kabupaten Buleleng, di Kawasan Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Senin (6/2). Ariyani menyebutkan, ketika terbukti ada pelanggaran kode etik yang dilakukan PPKD, maka akan diproses oleh DKPP.

“Hati-hati, apalagi sekarang sudah ada penetapan parpol dan nomor parpol, bakal calon DPD RI juga sedang tahapan verifikasi faktual. Kalau kalangan keluarga ada yang lolos sebagai calon legislatif agar dibatasi like (suka) dan komentar di media sosial. Terlebih terbukti mengajak orang untuk memilih atau mendukung, itu bisa kena pidana,” kata mantan Ketua Panwaslu Buleleng ini.

Sebagai Panwaslu di tingkat Kelurahan dan Desa, Aryani meminta PPKD harus netral. Tidak membeda-bedakan warna satu parpol dengan yang lainnya. “Berbusana jangan menunjukkan ke satu warna. Sebagai penyelenggara pemilu harus berlaku sama tanpa perbedaan warna. Seluruh PKD tetap on the track jangan sampai dihadapkan dengan DKPP,” tegas pejabat asal Buleleng ini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng I Putu Sugi Ardana menyampaikan, ada 148 PPKD yang akan turut mengawal Pemilu di Buleleng. Menurut dia, proses seleksi PPKD di masing-masing kelurahan dan desa sebelumnya diserahkan sepenuhnya kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Seluruh PKD sudah menjalani seleksi administrasi dan juga wawancara.

“Panwascam kami beri kewenangan sepenuhnya untuk memilih yang terbaik. Namun kami sudah berikan kriteria dan beberapa soal yang dipakai acuan tes wawancara,” kata Sugi Ardana.

Dia pun berharap seluruh PPKD yang telah dilantik dapat bekerja secara profesional. Salah satunya, Sugi Ardana meminta PPKD yang memiliki kerabat atau keluarga yang masuk dalam daftar caleg maupun calon di Pilkada 2024 mendatang, disarankan untuk profesional dengan cara mengundurkan diri sebagai PPKD. *k23

Komentar