nusabali

75 Persen BKK Provinsi Digunakan Infrastruktur Tabanan

  • www.nusabali.com-75-persen-bkk-provinsi-digunakan-infrastruktur-tabanan

TABANAN, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Tabanan memperoleh dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus) tahun 2023 sebanyak Rp 121,54 miliar.

Rencananya bantuan ini 75 persennya dipergunakan untuk perbaikan infrastruktur dan penataan wajah kota. Hal tersebut disampaikan Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya usai menghadiri pelantikan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di Gedung Kesenian I Ketut Maria pada Senin (6/2). "Untuk anggaran BKK kami gunakan untuk infrastruktur dan penataan kota Tabanan," jelasnya.

Kata dia penataan yang dimaksud ini seperti penataan Lapangan Alit Saputra, hingga pembangunan sejumlah gedung pemerintahan. "Itu fokus kita, mudah- mudahan apa yang menjadi harapan masyarakat di dua tahun pemerintahan, pembangunan wajah kota dan wajah desa bisa berjalan dengan baik," tegasnya.

Sementara itu selain mendapat BKK, Pemerintah Provinsi Bali juga menyerahkan hibah aset 22 bidang tanah dengan total luas 9,8 hektare. Aset berupa tanah dan gedung yang dihibahkan tersebut sebelumnya sudah banyak dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pemerintahan kabupaten Tabanan.

Dari data Badan Keuangan Daerah, 22 bidang tanah yang dihibahkan tersebut yakni lapangan umum Kediri, Lapangan Alit Saputra, Lapangan Wagimin dan Lapangan Debes serta Lapangan SMAN 2 Tabanan.

Kemudian ada juga aset provinsi yang dipergunakan untuk kantor Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tabanan, rumah dinas dokter, kantor Dinas Ketahanan Pangan, Puskesmas Pembantu Desa Belalang, Puskesmas Pembantu di Desa Kelating dan Puskesmas Pembantu di Desa Cau Belayu. Serta ada pula aset tanah yang dimanfaatkan menjadi sekolah seperti SMPN 4 Marga, dan SMPN 3 Baturiti.  

Lalu digunakan untuk kantor Dinas Pertanian, kantor BPP Tabanan, BPP Kerambitan, BPP Baturiti, BPP Pupuan dan BPP Selemadeg Timur. Serta dipergunakan untuk kantor Desa Cau Belayu, TK Puskeswan Pupuan, Puskeswan Selemadeg serta untuk workshop DPUPRPKP Tabanan.

"Total ada 22 bidang tanah dengan luas 98,685 meter persegi atau setara 9,8 hektare yang dihibahkan dari Propinsi ke Kabupaten Tabanan," terang Kepala Bakeuda Tabanan I Wayan Kotio.

Kata dia aset yang dihibahkan memang sudah dipergunakan untuk berbagai layanan pemerintahan, hanya saja saat masih tercatat sebagai aset provinsi, daerah (Kabupaten Tabanan) sifatnya hanya pinjam pakai dan itu diperpanjang tiap tahun.

"Jadi tidak ada perubahan signifikan, hanya lebih tertib administrasi, nanti sertifikat aset  tercatat di Pemkab Tabanan dan sekaligus menambah nilai aset yang kami miliki di daerah. Dan untuk perawatan bangunan dan gedung pasca dihibahkan menjadi tanggung daerah sama halnya seperti sebelumnya," tandasnya. *des

Komentar