nusabali

Pakai Knalpot Brong, Motor Langsung Disita

  • www.nusabali.com-pakai-knalpot-brong-motor-langsung-disita

NEGARA, NusaBali
Jelang Ops Keselamatan Agung 2023, Satlantas Polres Jembrana menggencarkan razia knalpot brong.

Setiap motor yang ditemukan memakai knalpot brong memang tidak ditilang, namun motor langsung disita. Jika ingin menebus motor yang disita, pemilik harus menganti knalpot ke standar dan knalpot brong disita untuk dimusnahkan.

Seperti diberlakukan saat jajaran Satlantas Polres Jembrana menggelar razia knalpot brong di seputaran Jalan Surapati dan Jalan Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Sabtu (4/2) pukul 24.00 Wita. Dalam razia saat malam Minggu itu, ada tujuh motor knalpot brong yang diamankan petugas ke Pos Sudirman Dewata Polres Jembrana dan Polsek Kota Jembrana.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Aan Saputra, Senin (6/2), mengatakan, motor berknalpot brong itu, disita dari sejumlah anak muda yang diduga hendak menggelar balapan liar. Sejumlah motor yang disita petugas itu sudah mulai diambil sejak Minggu (5/2) dan Senin kemarin. Namun dengan syarat bisa menunjukkan surat-surat kendaraan bersama para orangtuanya dan mengganti knalpot ke standar.

"Kalau memang belum bisa menunjukan surat-surat lengkap dan belum diganti ke standar, tetap kami sita. Tetapi yang kemarin surat-surat lengkap dan knalpot brongnya sudah dicabut. Cuman knalpot brongnya tetap kita sita," ujar AKP Aan.

AKP Aan mengatakan, razia knalpot brong ini juga akan terus digencarkan jelang Ops Keselamatan Agung yang akan dilaksanakan mulai 7 Februari hingga 20 Februari nanti. Sejatinya, motor tidak sesuai standar yang melanggar ketentuan Pasal 285 ayat 1 jo 106 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), bisa dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Namun saat ini, AKP Aan mengaku masih ada kebijakan untuk meniadakan sanksi tilang. Untuk itu sebagai upaya memberikan efek jera, dilakukan penyitaan terhadap motor yang berknalpot brong. "Kalau selama ini kita menahan berlama-lama, sekarang kita langsung menginsafkan untuk copot knalpotnya. Ganti sesuai standar dan knalpotnya kita sita untuk dimusnahkan. Nanti kalau kembali ditemukan pakai knalpot brong, bisa kita tahan motornya lebih lama lagi," ujar AKP Aan.

Dengan penertiban knalpot brong itu, AKP Aan berharap tidak ada lagi pengendara dengan motor berknalpot brong. Pasalnya di samping melanggar aturan, penggunaan knalpot brong itu pun sangat menganggu dan terindikasi akan digunakan balapan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan. *ode

Komentar