nusabali

BPN Gianyar Targetkan Pasang 4.000 Patok Tanah

  • www.nusabali.com-bpn-gianyar-targetkan-pasang-4000-patok-tanah

Bupati Agus Mahayastra mengakui masih ada masalah tanah aset Pemkab Gianyar yang belum dapat diselesaikan.

GIANYAR, NusaBali

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gianyar menargetkan pasang 4.000 tanda batas tanah (TBT) atau patok tanah. Jumlah ini bagian dari target 10.000 TBT se-Provinsi Bali. Hal itu disampaikan Kakanwil Pertanahan Provinsi Bali Ir Andry Novijandry pada acara Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas) se-Kabupaten Gianyar di Wantilan Pura Dalem, Desa Adat Blangsinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Jumat (3/2) pagi.

Hadir Bupati Gianyar Made Mahayastra, Sekda Gianyar I Dewa Gde Alit Mudiarta, Kepala BPN Gianyar I Made Sumadra, pejabat Forkominda Gianyar, unsur kecamatan, dan masyarakat. Kakanwil Pertanahan Provinsi Bali Ir Andry Novijandry menyampaikan, Gemapatas ini serentak di seluruh Indonesia dengan target 1 juta TBT. Dijelaskan, TBT untuk memastikan batas kepemilikan tanah sekaligus mencegah permasalahan pertanahan. “Sepertinya Gianyar akan menyusul target nihil masalah tanah, tentu sesuai peraturan yang ada,” ujar Andry.  

Kepala Kantor BPN Gianyar I Made Sumadra menyampaikan selama ini intens berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menyelesaikan masalah pertanahan. Dia berterimakasih kepada Bupati Gianyar dan Forkopimda atas dukungannya. “Hari ini sejumlah petugas Pertanahan pasang tanda batas pada 20 desa di Kabupaten Gianyar,” bebernya. Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra menyebutkan, tanda batas merupakan hal prinsip dalam kepemilikan tanah. Terlebih di kawasan wisata seperti Ubud, tanda batas bergeser sedikit saja pasti akan jadi konflik.

Bupati Agus Mahayastra mengakui masih ada masalah tanah aset Pemkab Gianyar yang belum dapat diselesaikan. “Keabsahan aset ini sedang dalam proses penyelesaian,” jelas bupati asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan ini. Acara ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh bupati kepada warga dan pemasangan TBT secara bersama-sama di tanah warga sekitar lokasi acara.

Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memasang tanda batas tanah di lahan Subak Dawan, Desa Dawan Kelod, Kecamatan Dawan, Klungkung, sebagai tanda dimulainya Gemapatas, Jumat (3/2). Hadir, Forum Pimpinan Koordinasi Daerah (Forkompinda) Kabupaten Klungkung. Bupati Suwirta mengatakan, Gemapatas merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) terintegrasi Tahun 2023. Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL.

Terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas. “Kabupaten Klungkung memperoleh 2.000 patok yang akan dipasang di semua kecamatan,” ujar Bupati Suwirta. Gemapatas diluncurkan dengan tujuan untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. “Kepada semua pihak mari kita dukung program ini,” pinta Bupati Suwirta. *lsa, wan

Komentar