nusabali

Tangani Masalah Sampah, FH Unud Pelopori Pembentukan Draft Perdes di Desa Kuwum

  • www.nusabali.com-tangani-masalah-sampah-fh-unud-pelopori-pembentukan-draft-perdes-di-desa-kuwum
  • www.nusabali.com-tangani-masalah-sampah-fh-unud-pelopori-pembentukan-draft-perdes-di-desa-kuwum
  • www.nusabali.com-tangani-masalah-sampah-fh-unud-pelopori-pembentukan-draft-perdes-di-desa-kuwum
  • www.nusabali.com-tangani-masalah-sampah-fh-unud-pelopori-pembentukan-draft-perdes-di-desa-kuwum

TABANAN, NusaBali.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH Unud) melaksanakan kegiatan ‘Pengabdian Masyarakat Iustitia 2023’ di Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Kegiatan yang dilaksanakan 29-29 Januari 2023 tersebut mengusung tema ‘Salunglung Sabyantaka’ yang memiliki esensi ‘saling tolong menolong serta memanusiakan manusia’.

"Diharapkan kegiatan Pengabdian Masyarakat Iustitia 2023 ini juga bisa memberikan pedoman kepada mahasiswa sebagai sebuah upaya dalam mengimplementasikan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni dharma pengabdian. Serta memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat," ujar Dananta selaku Ketua Panitia pada kegiatan ini.

Pada kegiatan ini mahasiswa melakukan observasi dengan tujuan untuk menampung aspirasi terkait kondisi masyarakat, baik secara sosial, ekonomi, pendidikan maupun budaya. 

Setelah melalui beberapa tahapan survei di Desa Kuwum, Mahasiswa Fakultas Hukum Unud menyadari bahwa perlu adanya pengaturan hukum lebih lanjut mengenai pengelolaan sampah, sehingga mahasiswa Fakultas Hukum Unud menawarkan sebuah solusi yakni pembuatan produk hukum berupa Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.


"Saya bangga dengan pemikiran mahasiswa Fakultas Hukum yang dapat memberikan kebermanfaatan dengan menyerahkan Draft Perdes yang berguna bagi desa kami, dan saya sangat setuju dengan tema kegiatan ini. Dengan begitu kita saling tolong menolong dan memenuhi kekurangan kita, hal itulah yang diterapkan di Desa Kuwum dan juga mahasiswa itu lahirnya dari masyarakat desa dan akan kembali lagi ke desa," ujar  Sekretaris Desa Kuwum, I Gede Made Nurata.

Pada Minggu (29/1/2023), Dekan Fakultas Hukum Dr Putu Gede Arya Sumertha Yasa SH MHum  yang didampingi Dananta selaku ketua panitia menyerahkan Draft Perdes tersebut kepada Sekretaris Desa Kuwum.

Rangkaian kegiatan ini dimulai pada Sabtu (28/1/2023) dengan diisi pelaksanaan 3M (Mengajar, Menghibur, dan Mengabdi), Dare To Care, serta Sosialisasi Hukum. 

“Rangkaian kegiatan Pengabdian Masyarakat Iustitia 2023  ini dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang didapatkan di kampus untuk diterapkan di masyrakat,” ungkap Gede Dalem selaku Kepala Bidang Pengabdian Masyarakat BEM FH Unud.*

Komentar