nusabali

Bupati Giri Prasta Serahkan Bantuan Stimulan Bencana Rp 2,9 Miliar

  • www.nusabali.com-bupati-giri-prasta-serahkan-bantuan-stimulan-bencana-rp-29-miliar

MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan dana sosial sebesar Rp 2.987.700.000, kepada 22 masyarakat penerima manfaat yang mengalami dampak bencana akibat cuaca ekstrem, tanah longsor, angin kencang dan kebakaran, Selasa (31/1).

Bupati Giri Prasta menyebut pemerintah Kabupaten Badung bersama jajaran DPRD Badung berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat. Terlebih dalam situasi ada masyarakat yang mengalami musibah bencana baik yang disebabkan oleh alam maupun non alam.

Masyarakat yang menerima bantuan tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi, Kuta, dan Kuta Selatan. Turut hadir dalam penyerahan bantuan, antara lain Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Anggota DPRD Badung IGA Inda Trimafo Yudha dan IGN Saskara, Sekda Wayan Adi Arnawa, kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.

“Kami bersama jajaran DPRD sudah sepakat untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang tertimpa bencana, melalui Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), kami hadir untuk memberikan bantuan. Ini memang program out of the box, keluar dari zona nyaman, tapi manfaatnya benar,” ujar Bupati Giri Prasta.

Menurutnya, ketika ada masyarakat yang kena musibah, kesedihan yang dirasakan. Agar kesedihan tersebut tidak berlarut-larut, Pemkab Badung bersama DPRD Badung memberikan bantuan yang masuk langsung ke rekening penerima. Agar bantuan yang diberikan oleh Pemkab Badung ini tepat guna dan tepat sasaran, Bupati Giri Prasta pun meminta jajaran Camat, Perbekel/Lurah sampai ke tingkat Kelian Dinas ataupun Kepala Lingkungan agar melakukan pengawasan secara ketat di wilayah masing-masing. Dengan demikian, dana bantuan ini betul-betul dimanfaatkan untuk melakukan recovery.

“Kepada para Camat, Perbekel atau Lurah sampai Kelian Dinas dan Kepala LIngkungan agar betul betul memantau penggunaan dana bantuan ini. Jangan sampai dengan adanya bantuan ini menimbulkan permasalahan hukum, ini yang harus kita hindari,” tegas Bupati Giri Prasta.

Bupati Giri Prasta juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Badung, apabila mengalami musibah bencana agar segera melapor agar bisa segera didata dan dilaporkan kepada BPBD, sehingga tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JituPasna) bisa turun ke lapangan untuk melakukan kajian.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Badung Wayan Darma, mengatakan di awal tahun ini Pemkab melalui kebijakan politik anggaran Bupati Giri Prasta menyalurkan bantuan dana sosial yang tidak dapat direncanakan kepada 22 masyarakat penerima manfaat yang mengalami dampak bencana akibat cuaca ekstrem, tanah longsor, angin kencang, dan kebakaran. Adapun total dana yang diserahkan sebesar Rp 2.987.700.000, dengan rincian 7 penerima bantuan di Kecamatan Petang dengan nilai Rp 979.000.000, kemudian 7 penerima bantuan di Kecamatan Abiansemal dengan nilai bantuan Rp 856.000.000, Kecamatan Mengwi asa 1 penerima bantuan dengan nilai Rp 60.000.000, di Kecamatan Kuta ada 3 penerima bantuan dengan nilai Rp 41.700.000, serta di Kecamatan Kuta Selatan ada 4 penerima bantuan dengan nilai Rp 1.051.000.000.

“Bantuan kepada korban bencana ini diharapkan akan mampu memotivasi korban yang terdampak bencana untuk kembali bangkit dan pulih lebih cepat. Terlebih bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah,” ucap Darma. *ind

Komentar