nusabali

Krama Sudaji Datangi Polres Buleleng

Desak Polisi Ungkap Kasus Vandalisme

  • www.nusabali.com-krama-sudaji-datangi-polres-buleleng

"Berdamai dengan koruptor adalah perbuatan korupsi itu sendiri", dan "Jangan ada sandiwara di dalam hukum".

SINGARAJA, NusaBali
Puluhan krama Desa Adat Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, mendatangi Kantor Mapolres Buleleng, Kota Singaraja, Selasa (31/1) pagi sekitar pukul 09.00 Wita. Kedatangan krama untuk mempertanyakan penyelidikan kasus vandalisme di pura desa dan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Subak tahun 2021/2022.

Kedatangan rombongan krama tersebut dipimpin oleh Gede Eka Rediastina. Mereka membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan, di antaranya "Kami menuntut keadilan di tempat yang katanya negara hukum", "Berdamai dengan koruptor adalah perbuatan korupsi itu sendiri", dan "Jangan ada sandiwara di dalam hukum".

Koordinator aksi, Eka Rediastina mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polres Buleleng untuk mendesak polisi segera mengusut tuntas aksi vandalisme di Pura Desa Adat Sudaji, yang terjadi pada 10 Oktober 2022 lalu. Kata dia, penyelidikan kasus tersebut sudah berjalan selama 3 bulan namun hingga saat ini belum ada titik terang. "Kami menyampaikan aspirasi terkait aksi vandalisme yang terjadi di desa kami. Hari ini kasusnya sudah berjalan 3 bulan, kami masyarakat ingin menanyakan dan menuntut keadilan agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan segera menentukan siapa tersangka," ujarnya.

Kata dia, krama menyesalkan aksi vandalisme yang dilakukan di tempat suci itu. Perbuatan tersebut dinilai menciderai umat Hindu. "Kami menuntut keadilan, tempat suci kami telah dijadikan tempat perusakan. Sehingga melukai perasaan kami selaku umat Hindu," kata Eka Rediastina.

Pihaknya menuntut polisi segera cepat mengungkap dan menangkap pelaku aksi vandalisme. Terlebih aksi tersebut sempat terekam kamera pengawas CCTV. "Itu teroris yang tidak ada jejaknya sekalipun bisa ditangkap, kenapa ini sudah adanya CCTV belum bisa diungkap pelakunya," sebut dia.

Selain itu, para krama juga menanyakan terkait dugaan adanya korupsi dana BKK Subak 2021/2022 di desa. "Kami disampaikan, bahwa polisi sudah bekerja untuk segera memproses laporan-laporan berupa surat kaleng yang ada. Kami justru merasa resah dengan apa yang telah terjadi. Itu makanya kami datang kesini," ujarnya.

Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol I Gusti Alit Putra menjelaskan, laporan kasus vandalisme yang terjadi di Pura Desa Sudaji sudah ditindaklanjuti. Dia menyebutkan, penyelidikan kasus tersebut terkendala minimnya saksi. "Namun tetap dilakukan upaya pemeriksaan. CCTV yang sudah diberikan hasilnya juga tidak maksimal, orang yang terpantau di CCTV juga tidak jelas," jelasnya.

Kendati demikian pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim IT Polda Bali dan Mabes Polri untuk memeriksa CCTV tersebut. "Akan dilakukan pemeriksaan CCTV dari Polda dan Mabes agar mendapat gambar yang mendukung. Namun dari pihak pelapor juga diminta agar memberikan saksi yang melihat," imbuh dia.

Kompol Gusti Alit menjelaskan, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BKK dilakukan karena polisi menerima laporan berupa surat kaleng. "Kalau memang benar pasti akan ditindaklanjuti. Kalau tidak benar akan ditutup. Saya harapkan kalau memang tidak melakukan tindakan korupsi tidak perlu resah. Kalau tidak salah tenang tenang saja jangan resah," tutupnya. *mz

Komentar