nusabali

Jumlah Pangkalan LPG Diharapkan Bertambah dan Merata hingga Pelosok

Antisipasi Harga ‘Tak Wajar’ Gas LPG 3 Kg di Tingkat Pedagang Pengecer di Bali

  • www.nusabali.com-jumlah-pangkalan-lpg-diharapkan-bertambah-dan-merata-hingga-pelosok

Saat ini jumlah pangkalan LPG di Bali berjumlah 3.504 pangkalan, jika tersebar merata semestinya dapat melayani warga yang tersebar di 716 desa atau 1.488 desa adat.

DENPASAR, NusaBali
Warga diimbau membeli gas LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan jika menemukan harga pasar yang dinilai tidak wajar di tingkat pengecer. Jumlah pangkalan pun diharapkan bertambah dan persebarannya merata hingga ke pelosok.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengungkapkan tim survei saat ini masih melakukan sidak harga LPG 3 kilogram di seluruh Bali buntut adanya harga pasar yang dinilai tidak wajar. "Minggu ini kurang lebih sembilan hari ada jadwal untuk survei pasar, check and recheck. Tadi pagi saya juga sudah lapor ke Pak Sekda," ujar IB Setiawan ditemui, Senin (30/1).

Dia mengatakan survei juga melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Dikatakan, hasil survei nantinya akan mengungkap apakah kenaikan harga yang tidak wajar pasca berlakunya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2022 diakibatkan shock price saja karena harga terbentuk di pasar atau karena penyebab lain.  Sementara menunggu hasil survei, pihaknya melihat perlu adanya penyebaran letak pangkalan yang lebih merata di seluruh Bali hingga ke pelosok. Pun jika memungkinkan jumlah pangkalan bertambah.

Dikatakan saat ini jumlah pangkalan LPG di seluruh Bali berjumlah 3.504 pangkalan. Jika tersebar merata semestinya dapat melayani warga yang tersebar di 716 desa ataupun 1.488 desa adat.

"Hipotesis awal bahwa Pergub ini mengatur sampai pangkalan. Artinya kalau pangkalan ini sampai ke tingkat pelosok dapat diakses oleh masyarakat nggak ada masalah. Tapi kalau tidak, akan jadi potensi (masalah). Nanti harus ditambah," kata mantan Kabid ESDM Disnaker ESDM Bali ini.

Terkait sidak, jika menemukan pelanggaran sesuai diatur Pergub, pihaknya hanya akan memberikan teguran. Disinggung harga LPG tinggi di Nusa Penida, IB Setiawan menyebut tidak wajar jika sampai menyentuh angka Rp 35.000 di pelosok. Meskipun Peraturan Bupati menentukan adanya tambahan biaya transportasi, harga LPG 3 kilogram semestinya masih di kisaran Rp 21.000 per tabung.

"Jadi kalau sampai lebih dari itu, ini yang perlu dicek lagi," ujarnya. Karena itu, pihaknya bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Bali mendorong dan menekankan supaya pangkalan ini tersebar merata tidak menumpuk di satu wilayah. Mendorong penambahan dan pemerataan pangkalan disebut Setiawan juga dapat menekan harga pasar di tingkat pengecer.

"Artinya masyarakat harus ada pilihan kan. Rp 18.000 bisa didapatkan di pangkalan. Tapi kalau tidak mau ke pangkalan anggaplah (harga naik sedikit)," ucap Setiawan. Seperti diketahui Gubernur Bali Wayan Koster telah  menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram. Mulai 16 Januari 2023, harga LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan ditetapkan naik dari Rp 14.500 per tabung menjadi Rp 18.000 per tabung. *cr78

Komentar