nusabali

Pemberantasan Rabies Terkendala Anjing Liar

  • www.nusabali.com-pemberantasan-rabies-terkendala-anjing-liar

Kasus gigitan anjing liar mendominasi di Tabanan. Repotnya, populasi anjing liar terus bertambah dan banyak dijumpai di kuburan,  pura, pasar hingga tempat sampah.

TABANAN, NusaBali
Dinas Pertanian sedang berjibaku melaksanakan vaksinasi anjing mencegah virus rabies. Dari total populasi anjing mencapai 70.907 ekor, baru 5.211 anjing berhasil divaksin.

Sasaran yang sudah dilakukan vaksinasi adalah daerah yang dinyatakan zona merah hingga desa perbatasan dengan kabupaten yang lain. Hanya saja dalam pemberantasan rabies ini banyak kendala yang dijumpai salah satunya anjing liar bertambah karena masyarakat masih ada yang membuang anjing sembarangan.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Tabanan, I Gde Eka Partai Ariana mengatakan, pelaksanaan vaksinasi masih berlangsung. Tim vaksinasi sudah menyasar daerah yang dijadwalkan Puskeswan (Puskesmas Kesehatan Hewan) untuk melakukan vaksinasi. "Sasaran utama kita adalah kawasan zona merah, dan desa perbatasan," jelasnya, Senin (30/1).

Kata dia, dari 5.211 anjing yang sudah divaksin ini ada di 17 desa menyebar di Tabanan. Pelaksanaan vaksinasi sangat antusias diikuti masyarakat untuk sekarang. "Untuk ketersediaan vaksin masih ada di masing-masing Puskeswan. Karena total vaksin yang kita punya awalnya sejumlah 17.700 vial," terangnya.

Namun seiring pelaksanaan vaksinasi berlangsung, sejumlah kendala ditemui dalam pemberantasan rabies. Salah satunya anjing liar bertambah sehingga dikhawatirkan tak seluruhnya HPR (hewan penular rabies) tervaksin. Anjing liar ini banyak dijumpai di kuburan, di pura, pasar hingga tempat sampah. "Kendala lain yang ditemui masyarakat masih meliarkan anjingnya belum dikandangkan," beberapa Partai Ariana.

Kendatipun demikian Dinas Pertanian pun akan gencar melakukan edukasi kepada masyarakat. Apabila sudah adanya vaksinasi segera bawa anjingnya ke balai banjar. "Kami juga melakukan penyuluhan di banjar, sekolah, maupun pasar terkait pemberantasan rabies di Tabanan," tandasnya.

Sementara dara Dinas Kesehatan Tabanan di tahun 2022 tercatat ada 3.232 kasus gigitan. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 32 kasus gigitan positif rabies. Kasus warga yang terkena gigitan ini mayoritas oleh anjing liar.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Tabanan, dr I Ketut Nariana menjelaskan, warga yang menjadi korban gigitan HPR tentu sudah ditangani oleh petugas Puskesmas masing-masing kecamatan, jika gigitan dari anjing peliharaan maka dilakukan observasi selama 10 hari, namun jika anjing yang menggigit itu mati maka akan diberikan vaksin anti rabies (VAR).

Dijelaskan, kasus gigitan kebanyakan dilakukan oleh anjing liar. Karena itu, cukup berisiko memicu rabies. Bahkan, setiap harinya, rata-rata angka kasus gigitan masih menembus 15 sampai dengan 20 kasus perhari.

"Kalau untuk kasus gigitan oleh anjing liar, atau anjing yang sudah menggigit banyak orang akan langsung diberikan VAR. Tidak semua kasus gigitan anjing diberikan VAR, apalagi harga VAR ini lumayan mahal sehingga harus dilakukan observasi terlebih dahulu, jangan sampai yang benar-benar tergigit hewan positif rabies justru tidak dapat VAR," terangnya. *des

Komentar