nusabali

Pengunjung Curi Uang dan Perhiasan di Pemandian

  • www.nusabali.com-pengunjung-curi-uang-dan-perhiasan-di-pemandian

BANGLI, NusaBali
Pengunjung dan pengelola Pemandian Tirta Usada Toya Bungkah, Desa Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli
dikagetkan kasus pencurian di pemandian setempat, Sabtu (28/1).

Korban yang merupakan pengunjung kehilangan uang Rp 5,7 juta dan perhiasan. Unit Reskrim Polsek Kintamani berhasil meringkus pelaku pencurian tersebut, Minggu (29/1). Informasi di Kintamani, kejadian itu berawal saat Ni Jro Luh Putri mendatangi Pemandian Tirta Usada Toya Bungkah, Sabtu (28/1) sekitar pukul 15.00 Wita. Perempuan asal Banjar Yeh Panes, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, hendak mandi. Namun sebelum itu, Jro Luh Putri menaruh tas yang dibawanya. Di dalam tas berisi uang tunai sekitar Rp 5,7 juta. Selain itu, ada kalung emas dan dua buah cincin emas. Selang waktu 50 menit, Jro Luh Putri akan mengambil tas tersebut. Namun, tas sudah tidak ada.

Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto mengatakan korban Jro Luh Putri ini menyimpan tas di loker. Saat akan mengambil tas, justru tas tidak ada. "Korban sempat mencari-cari tasnya. Namun, hasilnya nihil. Kasus tersebut lantas dilaporkan ke Polsek," jelasnya, Senin (30/1).

Lebih lanjut, dari penyelidikan yang dilakukan petugas, pelaku pencurian berhasil diamankan. Pelaku Jro Gede Budi alias Jero Alit asal Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli. Menurut Kompol Ruli, pelaku dan korban sama-sama mendatangi tempat pemandian. Korban meletakkan tas di dalam loker yang tidak dikunci. Karena tekanan ekonomi, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencuri.

"Di dalam tas korban terdapat uang Rp 5,7 juta dan perhiasan. Pelaku mengambil uang Rp 1 juta dan dimasukkan ke dalam saku. Sedangkan, sisanya dibungkus menggunakan jaket, lantas disembunyikan di semak-semak," ungkapnya.

Pelaku yang merupakan pedagang ini dijerat dengan Pasal 362 KUHP. Kini pelaku mendekam di Polsek Kintamani. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan perhiasan.*esa

Komentar